Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kylian Mbappe Telah Atasi Masalah Besar yang Dihadapi Real Madrid

    February 3, 2026

    Indonesia Buktikan Tidak Ada yang Tidak Mungkin

    February 3, 2026

    Penyidik Polsek Cilandak Disanksi Imbas Gunakan Kertas Bekas saat BAP hingga Dituding Rekayasa Kasus : Okezone News

    February 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Apa Itu Free Float Saham? OJK Siapkan Aturan Baru, Investor Wajib Tahu!

    Apa Itu Free Float Saham? OJK Siapkan Aturan Baru, Investor Wajib Tahu!

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 3, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Melalui aturan baru tersebut, regulator berencana menaikkan ketentuan free float minimal menjadi 15 persen. Langkah ini diambil untuk menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global sekaligus memastikan saham-saham emiten domestik tetap memenuhi kriteria masuk dalam indeks internasional.
    Lantas, apa itu free float? Mengacu pada laman resmi BEI, free float adalah jumlah saham suatu perusahaan yang benar-benar beredar di masyarakat dan bebas diperdagangkan di pasar saham. Saham ini dapat dibeli dan dijual oleh investor publik kapan saja tanpa berada di bawah kendali pihak tertentu.


    Saham yang termasuk dalam kategori free float umumnya dimiliki oleh investor publik dengan porsi kepemilikan kecil serta tidak memiliki hubungan pengendalian dengan perusahaan. Dengan kata lain, saham tersebut benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di pasar reguler.

    Sebaliknya, saham yang tidak dihitung sebagai free float mencakup saham milik pemegang saham pengendali, direksi dan komisaris, pihak terafiliasi, serta saham hasil pembelian kembali oleh perusahaan (buyback). Saham-saham ini dianggap tidak bebas beredar karena cenderung disimpan dalam jangka panjang dan tidak aktif diperdagangkan.



    Secara sederhana, free float dapat dianalogikan seperti barang dagangan di pasar. Semakin banyak barang yang tersedia di lapak, semakin mudah pembeli dan penjual bertransaksi. 

    Begitu pula dengan saham, semakin besar free float, semakin tinggi likuiditas dan aktivitas perdagangan di pasar. Bagi investor, pemahaman tentang apa itu free float sangat penting karena berkaitan langsung dengan likuiditas saham. 

    Saham dengan free float besar umumnya lebih stabil, transparan, dan mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Sebaliknya, saham dengan free float kecil cenderung lebih volatil dan berisiko mengalami pergerakan harga ekstrem.

    Saat ini, ketentuan free float minimum di Indonesia ditetapkan sebesar 7,5 persen. Melalui aturan baru, OJK berencana menaikkannya menjadi 15 persen. 

    Meski angka tersebut masih tergolong kecil dibanding total saham beredar, peningkatan ini dinilai signifikan dan diharapkan mampu memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Indonesia Buktikan Tidak Ada yang Tidak Mungkin

    February 3, 2026

    Muhammadiyah Dukung RI di Board of Peace Usai Dengar Penjelasan Prabowo

    February 3, 2026

    HMI Desak Pemerintah Telusuri Jejak Konsesi Kolonial PT Socfin

    February 3, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kylian Mbappe Telah Atasi Masalah Besar yang Dihadapi Real Madrid

    Berita Olahraga February 3, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Real Madrid akhirnya menemukan kejelasan jangka panjang dari titik penalti, dan…

    Indonesia Buktikan Tidak Ada yang Tidak Mungkin

    February 3, 2026

    Penyidik Polsek Cilandak Disanksi Imbas Gunakan Kertas Bekas saat BAP hingga Dituding Rekayasa Kasus : Okezone News

    February 3, 2026

    Persib Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan dan Paruh Kedua

    February 3, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kylian Mbappe Telah Atasi Masalah Besar yang Dihadapi Real Madrid

    February 3, 2026

    Indonesia Buktikan Tidak Ada yang Tidak Mungkin

    February 3, 2026

    Penyidik Polsek Cilandak Disanksi Imbas Gunakan Kertas Bekas saat BAP hingga Dituding Rekayasa Kasus : Okezone News

    February 3, 2026

    Persib Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan dan Paruh Kedua

    February 3, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.