Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Sakit, Richard Lee Kembali Absen dalam Sidang Praperadilan : Okezone Celebrity

    February 3, 2026

    Seskab Ungkap Pesawat yang Dipakai Prabowo Lawatan ke Luar Negeri

    February 3, 2026

    Misbun Sidek Siap Hasilkan Pemain Peringkat 1 Dunia di India

    February 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Pemerintah Pulihkan Layanan Grok di Indonesia dengan Syarat dan Pengawasan Ketat : Okezone Ototekno

    Pemerintah Pulihkan Layanan Grok di Indonesia dengan Syarat dan Pengawasan Ketat : Okezone Ototekno

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 3, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email





    Ilustrasi.








    JAKARTA – Kementerian Komunikasi Digital (Kemenkomdigi) membuka kembali akses chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok milik Elon Musk di Indonesia. Kemenkomdigi menegaskan bahwa pembukaan kembali akses Grok ini akan disertai dengan pengawasan ketat.

    Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Indonesia melarang akses Grok pada awal Januari karena konten eksplisit dan tidak senonoh yang dihasilkan AI di media sosial X.

    Pembukaan kembali akses Grok dilakukan Kemenkomdigi setelah platform media sosial X Corp memberikan komitmen tertulis untuk peningkatan layanan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Perusahaan itu menyampaikan kepada kementerian bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi penyalahgunaan layanan Grok, termasuk membatasi akses ke fitur-fitur tertentu.

    “Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, dalam sebuah pernyataan, Minggu (1/2/2026).

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Masih Sakit, Richard Lee Kembali Absen dalam Sidang Praperadilan : Okezone Celebrity

    February 3, 2026

    KKP Ungkap Penyebab Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke : Okezone Economy

    February 3, 2026

    Potret Nikita Willy Naik Angkot saat Kulineran, Netizen: Bisa Keren Gitu Ya : Okezone Women

    February 3, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Masih Sakit, Richard Lee Kembali Absen dalam Sidang Praperadilan : Okezone Celebrity

    Program Presiden February 3, 2026

    Masih Sakit, Richard Lee Kembali Absen dalam Sidang Praperadilan. (Foto:…

    Seskab Ungkap Pesawat yang Dipakai Prabowo Lawatan ke Luar Negeri

    February 3, 2026

    Misbun Sidek Siap Hasilkan Pemain Peringkat 1 Dunia di India

    February 3, 2026

    Kalau Objeknya Asli, Kasus Roy Suryo Cs sangat Mudah Disidangkan

    February 3, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Masih Sakit, Richard Lee Kembali Absen dalam Sidang Praperadilan : Okezone Celebrity

    February 3, 2026

    Seskab Ungkap Pesawat yang Dipakai Prabowo Lawatan ke Luar Negeri

    February 3, 2026

    Misbun Sidek Siap Hasilkan Pemain Peringkat 1 Dunia di India

    February 3, 2026

    Kalau Objeknya Asli, Kasus Roy Suryo Cs sangat Mudah Disidangkan

    February 3, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.