Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |12:17 WIB
Sidang K3 Kemnaker di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Okezone)
JAKARTA – Eks Sesditjen Binawasnaker Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, mengaku pernah ditawari jalan-jalan ke luar negeri hingga lady companion (LC) atau pemandu lagu, oleh salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro.
Hal itu disampaikan Fadly saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (2/2/2026).
“Pernahkah saksi dijanjikan oleh Bobby untuk jalan-jalan ke Amerika, Eropa, atau naik haji atau umrah?” tanya jaksa di persidangan.
“Beberapa kali kontak, dia umrah, dia ajak saya. Saya bilang tidak usah. Itu saat saya masih menjabat Sesditjen,” jawab Fadly.
Ia menambahkan, Bobby juga sempat menawarkan kegiatan lain seperti bermain motor trail, namun kembali ditolaknya.
“Main trail juga ditawari, saya tidak main trail,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, jaksa turut mengonfirmasi perihal tawaran lady companion (LC) yang pernah diterima saksi. Fadly pun mengamini hal tersebut.
“Pernah,” jawabnya singkat.

