Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron merespons usulan Partai Amanat Nasional (PAN) yang setuju penghapusan ambang batas parlemen.
“Menurut saya urgensinya bahwa ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada. Karena, menurut saya ya ini juga bagian dari penyederhanaan partai,” ujar Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Herman, terkait angkanya memang boleh dikurangi dari 4 persen yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Telah diputuskan bahwa ambang batas untuk parlemen itu masih tetap ada, hanya besarannya agar ditinjau ulang untuk tidak atau untuk bisa juga merepresentasikan para pemilih lainnya. Dalam terminologi saya, adalah memang ambang batasnya agak dikurangi lah gitu dari yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Herman menilai bahwa angka ideal untuk ambang batas parlemen adalah hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah sebagai pembentuk Undang-Undang.
“Karena dalam politik, keputusan ideal itu adalah keputusan bersama, sehingga nanti kita tunggu saja sampai nanti pembahasan Undang-Undang,” pungkasnya.
Sebelumnya, PAN mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen agar diimplementasikan. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg).
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

