Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Real Madrid Adakan Mini Pramusim Bersama Antonio Pintus demi Jaga Kebugaran

    February 4, 2026

    Tradisi Hukum Lama Bikin Mantan Presiden Tabu Dipanggil Pengadilan

    February 4, 2026

    Purbaya Sebut Iuran Board of Peace Rp16,9 Triliun Diambil dari Anggaran Kemenhan : Okezone Economy

    February 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Banser Jerat Bahar bin Smith

    Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Banser Jerat Bahar bin Smith

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 4, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Daftar Isi



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang.

    Peristiwa pada 21 September 2025 itu bermula saat Bahar menghadiri sebuah acara keagamaan. Korban yang juga hadir dalam kegiatan itu datang untuk mendengarkan ceramah.

    Korban disebut sempat mendekat dan berniat bersalaman. Namun, korban diadang sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut hingga berujung pada aksi penganiayaan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terbaru terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar, sebagai berikut:





    Empat tersangka

    Polisi menetapkan total empat tersangka dalam perkara ini, termasuk Bahar. Kendati demikian, polisi tak membeberkan soal identitas ketiga tersangka lain.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto hanya menyebut ketiga tersangka lain itu adalah orang-orang yang berada di sekitar Bahar.

    “(Tiga tersangka lainnya adalah) orang-orang yang ada di sekitar ustaz Bahar Smith,” kata dia, Selasa (3/2).

    Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

    Peran Bahar

    Polisi membeberkan dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu, Bahar disebut turut serta melakukan pemukulan terhadap korban.

    Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi dan korban. Selain itu, tiga tersangka lain juga mengungkapkan hal serupa kepada penyidik.

    “Jadi pertama ada tiga tersangka, lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,” ucap Budi.

    Diperiksa hari ini

    Sebagai tindak lanjut, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar sebagai tersangka pada Rabu hari ini.

    Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Bahar untuk dimintai keterangan.

    Terpisah, kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyampaikan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan pada Minggu (1/2) malam. Ia juga menyebut Bahar akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

    Ibu Bahar lapor polisi

    Di sisi lain, ibu kandung Bahar, Isnawati Hasan melaporkan wanita berinisial F terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Polres Bogor, Senin (2/2).

    F merupakan istri dari anggota Banser korban kasus penganiayaan Bahar di Kota Tangerang. F juga menjadi pihak pelapor hingga berujung penetapan Bahar sebagai tersangka.

    Ichwan selaku kuasa hukum menyebut laporan dibuat buntut pernyataan F yang mengaku melihat langsung suaminya menjadi korban aksi penganiayaan.

    “Padahal pada saat kejadiannya itu jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah, jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan. Kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya,” tutur dia.

    Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. Dalam laporan ini, Isnawati melaporkan F terkait Pasal 28 ITE UU, Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP.

    (fra/dis/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kesaksian Kuncar saat Detik-detik Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo

    February 4, 2026

    Pramono Ungkap Alasan Jalan Daan Mogot Selalu Banjir saat Hujan

    February 4, 2026

    Berubah Total Nyaris Tanpa Jejak

    February 4, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Real Madrid Adakan Mini Pramusim Bersama Antonio Pintus demi Jaga Kebugaran

    Berita Olahraga February 4, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Salah satu keluhan utama yang dilayangkan terhadap Real Madrid selama setahun…

    Tradisi Hukum Lama Bikin Mantan Presiden Tabu Dipanggil Pengadilan

    February 4, 2026

    Purbaya Sebut Iuran Board of Peace Rp16,9 Triliun Diambil dari Anggaran Kemenhan : Okezone Economy

    February 4, 2026

    Real Madrid Mulai Senang dengan Perubahan Metode Alvaro Arbeloa

    February 4, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Real Madrid Adakan Mini Pramusim Bersama Antonio Pintus demi Jaga Kebugaran

    February 4, 2026

    Tradisi Hukum Lama Bikin Mantan Presiden Tabu Dipanggil Pengadilan

    February 4, 2026

    Purbaya Sebut Iuran Board of Peace Rp16,9 Triliun Diambil dari Anggaran Kemenhan : Okezone Economy

    February 4, 2026

    Real Madrid Mulai Senang dengan Perubahan Metode Alvaro Arbeloa

    February 4, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.