Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK OTT Pejabat Pajak di Kalsel

    February 4, 2026

    Jorge Lorenzo: Duet Marc Marquez dengan Pedro Acosta Bisa Ciptakan Tim Sangat Kuat di MotoGP! : Okezone Sports

    February 4, 2026

    OTT KPK di Kalsel Terkait dengan Restitusi Pajak

    February 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

    Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 4, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menjelaskan, penolakan izin berkaitan dengan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pengajuan perubahan izin operasional sekolah yang diajukan sejak Desember 2025.


    “Hasil evaluasi kami menemukan beberapa poin penting yang belum sesuai ketentuan, mulai dari aspek aset, jam belajar, hingga kelengkapan administrasi lainnya,” ujar Thomas dikutip dari RMOLLampung, Rabu 5 Februari 2026.

    Ia mengatakan, proses evaluasi dan verifikasi telah dilakukan secara objektif dan berjenjang, termasuk melalui tahapan akreditasi. Namun hingga kini, persyaratan yang diwajibkan belum dapat dipenuhi oleh pihak sekolah.



    “Kami sudah evaluasi sejak lama. Pengajuan dilakukan Desember 2025, tetapi setelah diverifikasi memang masih ada syarat yang belum terpenuhi sehingga izin belum bisa kami keluarkan,” kata Thomas.

    Menyusul keputusan tersebut, Disdikbud Provinsi Lampung meminta pengelola SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk segera memindahkan seluruh siswa ke sekolah swasta lain yang telah memiliki izin operasional resmi.

    “Ini penting untuk kepastian status pendidikan mereka,” tegas Thomas.

    Langkah pemindahan siswa ini dilakukan guna memastikan seluruh peserta didik tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sehingga tidak dirugikan secara administratif.

    Selain itu, Disdikbud Lampung juga melarang SMA Siger membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 sebelum seluruh persyaratan izin operasional dipenuhi.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK OTT Pejabat Pajak di Kalsel

    February 4, 2026

    OTT KPK di Kalsel Terkait dengan Restitusi Pajak

    February 4, 2026

    Kemenhaj Beberkan Cara Aman Memilih Travel Umrah

    February 4, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK OTT Pejabat Pajak di Kalsel

    Berita Nasional February 4, 2026

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu 4 Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap pejabat pajak…

    Jorge Lorenzo: Duet Marc Marquez dengan Pedro Acosta Bisa Ciptakan Tim Sangat Kuat di MotoGP! : Okezone Sports

    February 4, 2026

    OTT KPK di Kalsel Terkait dengan Restitusi Pajak

    February 4, 2026

    Prabowo Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama ke Meri Hoegeng

    February 4, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK OTT Pejabat Pajak di Kalsel

    February 4, 2026

    Jorge Lorenzo: Duet Marc Marquez dengan Pedro Acosta Bisa Ciptakan Tim Sangat Kuat di MotoGP! : Okezone Sports

    February 4, 2026

    OTT KPK di Kalsel Terkait dengan Restitusi Pajak

    February 4, 2026

    Prabowo Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama ke Meri Hoegeng

    February 4, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.