OTT di Kalsel ini berkaitan dengan kasus suap restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan.
“Ada dugaan pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.
Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terjaring OTT Kalsel.
Ketiga pihak yang terjaring OTT kini sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK Jakarta.
“KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Dua di antaranya ASN dan pihak swasta. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” pungkas Budi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

