Ketua LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Bangkit, Hengky Jokhu, menegaskan sebagian lahan yang digunakan Pemda Jayapura bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik masyarakat yang telah mengantongi sertifikat hak milik.
Salah satunya SHM Nomor 01463/2003 yang dikuasai Pemda sejak 2004. Karena itu, ia menilai sudah seharusnya Pemkab Jayapura membayar lahan dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Hengky juga menyebut adanya lahan bersertifikat hak milik perorangan lainnya, yakni Sertifikat Hak Milik No.00008/1997, yang hingga kini dikuasai Pemda Jayapura.
Bahkan sejak 2019 di atas lahan tersebut telah dibangun Puskesmas Komba, Kecamatan Sentani, sementara pajak bumi dan bangunan tetap rutin dibayarkan oleh pemegang SHM.
“Telah bertahun-tahun pemilik lahan menagih ganti untung kepada Pemda atas lahan-lahan yang dimaksud. Namun pemda Kabupaten Jayapura hanya janji saja dan tidak ada tindakan serius menyelesaikan kewajiban hutang atas pemanfaatan lahan hak milik masyarakat,” kata Hengky dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu, 4 Februari 2026.
Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga diminta turun tangan melakukan audit menyeluruh atas pemanfaatan lahan tersebut.
Ia menyangkan peran BPK-BPKP yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan intern atas akuntabilitas pengelolaan keuangan pemeritahan pusat dan daerah dan juga pengawasan pembangunan nasional.
“BPK-BPKP yang semestinya berperan memberikan jaminan pengawasan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan tata kelola instansi pemerintah,” ujarnya.
Padahal RSUD Yowari telah beroperasi lebih dari 22 tahun, sementara Puskesmas sekitar lima tahun, di atas lahan bersertifikat milik warga.
Lebih lanjut, Hengky juga mendorong agar DPRD serta lembaga pemantau percepatan pembangunan Papua ikut menekan Pemda dan manajemen RSUD Yowari agar terbuka dalam proses akreditasi rumah sakit.
“Akreditasi RSUD penting agar publik dapat menilai dan merasakan manfaat dan kualitas pelayanan rumah sakit umum daerah, kepada warga masyarakatnya,” pungkasnya.

