Menurut Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, respons cepat yang dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemlu dan KBRI Phnom Penh dalam membantu dan melindungi WNI yang menghadapi persoalan serius di luar negeri. Ini adalah wujud pelaksanaan tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa persoalan WNI di Kamboja harus menjadi perhatian khusus pemerintah, mengingat secara data jumlah WNI yang datang ke negara tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
Okta menilai kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan sindikat penipuan daring dan operator judi online untuk merekrut WNI dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi.
“Peningkatan jumlah WNI ke Kamboja patut dicermati secara serius. Banyak dari mereka diduga tergiur iming-iming gaji besar, namun akhirnya terjebak dalam sindikat penipuan online maupun judi online,” ujarnya.
Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa penanganan permasalahan ini harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke negara-negara rawan, termasuk Kamboja, agar tidak menjadi korban penipuan perekrutan ilegal.
Selain itu, Legislator PAN ini pun mendorong penguatan kerja sama regional di kawasan ASEAN dalam upaya memberantas sindikat penipuan daring yang bersifat lintas negara.
“Penanganan tidak bisa parsial. Pencegahan sejak awal sangat penting, termasuk pengetatan keberangkatan PMI dan penguatan kerja sama regional untuk memutus mata rantai sindikat online scam,” tegasnya.
Okta juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan ini, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga peran aktif masyarakat.
“Permasalahan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Perlindungan WNI adalah tanggung jawab bersama agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang,” pungkasnya.

