Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026, Klik di Sini! : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Kapten SC Freiburg, Christian Gunter Resmi Perpanjang Kontraknya

    February 5, 2026

    KPK Gelar Ekspose OTT Mulyono dan Mantan Direktur P2 Dirjen Bea Cukai

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ada Anak Bunuh Diri, Negara yang Salah Letakkan Subjek

    Ada Anak Bunuh Diri, Negara yang Salah Letakkan Subjek

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Tragedi bunuh diri seorang anak di Indonesia kerap dibicarakan dengan nada pilu, lalu segera ditutup oleh penjelasan psikologis, kemiskinan keluarga, atau “kurangnya perhatian lingkungan”. 


    Semua itu terdengar masuk akal, manusiawi, dan empatik. Namun justru di situlah masalahnya. Tragedi ini direduksi menjadi persoalan individual. Seolah-olah negara hanya berdiri di pinggir, sebagai penonton yang ikut berduka.

    Demi menjaga masa depan anak bangsa, kita harus menolak pembacaan semacam ini.



    Dalam konsep negara berperadaban, anak bukan sebab, melainkan indikator. Ia bukan pelaku utama tragedi, melainkan titik terakhir tempat kegagalan peradaban mengendap. Ketika seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, pertanyaan paling tidak relevan adalah “apa yang salah dengan anak ini?” 

    Pertanyaan yang sahih justru: “Peradaban macam apa yang sedang kita bangun, sehingga seorang anak menyimpulkan bahwa keberadaannya tidak lagi layak dipertahankan?”

    Anak Sebagai Produk Akhir Sistem

    Anak tidak hidup dalam ruang hampa. Ia menyerap dunia melalui bahasa, sikap orang dewasa, struktur sekolah, ekonomi keluarga, dan cara negara hadir -atau absen- dalam hidup sehari-hari.

    Dalam kasus bunuh diri anak, yang bekerja bukan dorongan sesaat, melainkan logika moral yang dipelajari terlalu dini: Rasa bersalah karena miskin, takut menjadi beban, dan keyakinan bahwa hidup hanya sah jika tidak merepotkan.

    Ini bukan gangguan mental individual. Ini adalah hasil pendidikan etis yang gagal.

    Dalam negara yang sehat secara peradaban, anak belajar satu hal mendasar: “hidupku bernilai karena aku ada.”

    Dalam negara yang sakit, anak belajar kebalikannya: “hidupku bernilai sejauh aku tidak menyusahkan.”

    Ketika logika kedua ini mengakar, tragedi bukan lagi anomali, melainkan konsekuensi.

    Negara Paternalistik dan Akar Masalah Konstitusional

    Di titik inilah kritik terhadap konstruksi UUD 1945 menjadi relevan -bahkan mendesak.

    Preambule UUD 1945 secara eksplisit menempatkan negara sebagai subjek aktif: negara mencerdaskan kehidupan bangsa, negara memajukan kesejahteraan umum, negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

    Sementara rakyat, secara implisit, ditempatkan sebagai objek pasif: yang dicerdaskan, yang disejahterakan, yang dilindungi.

    Bahasanya halus, niatnya luhur. Namun secara konseptual, ini membentuk negara paternalistik. Negara yang merasa lebih tahu, lebih dewasa, dan lebih bermoral daripada warganya. Negara menjadi aktor etis utama; rakyat menjadi penerima kebijakan.

    Konsekuensinya panjang dan sistemik. Negara terbiasa: “mendidik” rakyat alih-alih menjamin otonomi warga, mendefinisikan kesejahteraan tanpa bertanya, mengatur hidup atas nama perlindungan, dan menganggap penderitaan sebagai masalah teknis, bukan kegagalan moral.

    Rakyat pun tumbuh bukan sebagai warga berdaulat, melainkan penduduk yang dikelola.

    Dalam struktur seperti ini, anak sejak dini tidak diperlakukan sebagai subjek martabat, melainkan sebagai bagian dari statistik: angka kemiskinan, angka putus sekolah, atau—dalam kasus ekstrem—angka bunuh diri.

    Dari Konstitusi ke Mentalitas Sehari-hari

    Kesalahan ontologis ini tidak berhenti di teks konstitusi. Ia mengalir ke praktik sosial sehari-hari.

    Sekolah menuntut kepatuhan tanpa memastikan martabat. Keluarga miskin merasa harus minta maaf karena kekurangan. 

    Anak belajar bahwa bantuan (pemerintah/negara) adalah belas kasihan, bukan hak.

    Maka ketika seorang anak merasa gagal memenuhi standar “tidak merepotkan”, ia tidak memprotes sistem. Ia menghapus dirinya sendiri dari persamaan.

    Ini adalah bentuk paling ekstrem dari internalisasi negara paternalistik: “Ketika rakyat—bahkan anak—merasa bahwa keberadaannya bisa dinegosiasikan.”

    Tragedi Anak Sebagai Dakwaan Terhadap Negara

    Dalam konsep negara berperadaban, bunuh diri anak bukan tragedi personal, melainkan akta dakwaan terhadap negara. Ia menuduh secara diam-diam: bahwa negara gagal menempatkan rakyat sebagai raison d’être, bahwa martabat belum menjadi fondasi, bahwa cita-cita Proklamasi telah direduksi menjadi administrasi rutin.

    Negara yang sehat tidak memproduksi anak-anak yang terlalu cepat memahami bahwa hidup bisa dianggap selesai.

    Menuju Koreksi Total: Manusia Indonesia Baru

    Karena itu, tragedi ini tidak akan berhenti dengan terapi individual atau kampanye empati. Yang dibutuhkan adalah koreksi total terhadap cara kita memahami negara dan manusia.

    Manusia Indonesia Baru -dalam pengertian peradaban- bukan manusia yang lebih sabar atau lebih religius, melainkan manusia yang: menolak diperlakukan sebagai objek, membaca penderitaan sebagai kegagalan sistem, dan berani menagih janji konstitusional negara.

    Dan negara, jika ingin tetap bermoral, harus direposisi: bukan sebagai subjek yang “mencerdaskan” rakyat, melainkan sebagai instrumen yang menjamin warga dapat hidup bermartabat tanpa rasa bersalah.

    Seorang anak yang bunuh diri bukan hanya kehilangan nyawa. Ia meninggalkan pertanyaan peradaban yang tidak boleh dijawab dengan air mata belaka.

    Selama negara masih berdiri di atas konstruksi yang menempatkan rakyat sebagai objek kerja, bukan sumber legitimasi, tragedi seperti ini akan terus berulang -dan terus disebut “kasus”.

    Padahal ia adalah cermin. Peradaban yang sehat melahirkan harapan. Negara yang salah meletakkan subjek akan mewariskan keputusasaan, bahkan kepada anak-anaknya sendiri.

    Penutup

    Negara yang menempatkan rakyat sebagai objek pada akhirnya akan memanen anak-anak yang merasa hidupnya bisa dinegosiasikan; dan tragedi (anak bunuh diri) tidak pernah dibaca sebagai kegagalan negara menempatkan martabat warga sebagai dasar keberadaannya.

    Sudah saatnya para ahli hukum tata negara (HTN) berkumpul untuk menyatukan persepsi dan prespektif tentang hubungan rakyat dan negara. Sudah benarkah cara Konsttusi meletakkan rakyat di republik ini?

    Sudah benarkah semua kehidupan (bahkan sungai dan pepohonan serta satwa) di negeri ini diatur oleh negara? Siapakah negara? Bukankah negara pada akhirnya  direpresntasikan oleh manusia, yang punya hasrat dan nafsu kekuasaan tak terbatas, yang ujung-ujungnya koruptif?

    Quo vadis para ahli HTN Indonesia!
     
    *) Penulis risalah filsafat Peradaban Not Just Civilization.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Gelar Ekspose OTT Mulyono dan Mantan Direktur P2 Dirjen Bea Cukai

    February 5, 2026

    Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen di Sepanjang 2025

    February 5, 2026

    RPIP DKI Tak Boleh Sekadar Dokumen Perencanaan

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026, Klik di Sini! : Okezone Bola

    Program Presiden February 5, 2026

    Ramdani Bur , Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |12:35 WIB Timnas Futsal Indonesia siap hajar Jepang di…

    Kapten SC Freiburg, Christian Gunter Resmi Perpanjang Kontraknya

    February 5, 2026

    KPK Gelar Ekspose OTT Mulyono dan Mantan Direktur P2 Dirjen Bea Cukai

    February 5, 2026

    Breaking News! BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu : Okezone News

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026, Klik di Sini! : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Kapten SC Freiburg, Christian Gunter Resmi Perpanjang Kontraknya

    February 5, 2026

    KPK Gelar Ekspose OTT Mulyono dan Mantan Direktur P2 Dirjen Bea Cukai

    February 5, 2026

    Breaking News! BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu : Okezone News

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.