“Karena ada fungsi hutan yang dengan alasan apa pun, tidak mungkin diubah. Kalau dia adalah hulu sungai, ya sudah, itu mesti tetap hutan. Titik,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR Alex Indra Lukman kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.
Alex mengungkapkan, berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini, termasuk dampak siklon tropis di Sumatera, tidak bisa dilepaskan dari masifnya alih fungsi hutan tropis. Tercatat sekitar 1,4 juta hektare hutan telah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan dan perkebunan sawit.
Perubahan tutupan lahan tersebut menyebabkan rusaknya fungsi hidrologis hutan, sehingga kemampuan tanah dalam menyerap air menurun drastis dan memicu aliran permukaan yang bersifat destruktif. Akibatnya, dampak bencana menjadi sangat besar.
Data mencatat sebanyak 967 orang meninggal dunia dan 262 orang dinyatakan hilang, menjadikannya salah satu bencana terburuk dalam sejarah modern Indonesia.
Selain itu, sekitar 3,3 juta jiwa terdampak, kehilangan tempat tinggal, harta benda, serta pola hidup sehari-hari.
Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp68,8 triliun, dengan 3.500 bangunan rusak berat, 271 akses jembatan hancur, dan 282 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.
“Panja ini dibentuk, untuk kemudian dapat memberikan rekomendasi terkait kebijakan terkait alih fungsi lahan, sehingga bencana serupa tak lagi berulang di masa depan,” ujar Alex yang juga Ketua DPD PDIP Sumatera Barat.
Ia menegaskan, rekomendasi Panja Alih Fungsi Lahan bertujuan untuk memenuhi amanat utama negara, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan melindungi manusia dan kehidupannya.
“Kementerian Kehutanan (Kemenhut) harus secara tegas tidak lagi mengizinkan diubahnya fungsi dari bentang alam yang memang secara fundamental berfungsi untuk menjaga ekosistem dan keseimbangan alam, seperti hulu sungai dan lereng gunung,” tegas Alex.
“Ketegasan ini diperlukan, untuk melindungi Manusia Indonesia dari kembali terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan longsor, akibat salah kebijakan alih fungsi lahan yang merusak ekosistem hulu,” imbuhnya.

