Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Arus Balik Lebaran 2026 Dibuka Besok, Ini Rinciannya

    February 5, 2026

    KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai : Okezone News

    February 5, 2026

    Negosiasi Rumit, Sterling Dipantau Napoli dalam Bursa Transfer

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Berkas Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi Dikembalikan, Refly Harun: Good News! : Okezone News

    Berkas Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi Dikembalikan, Refly Harun: Good News! : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Refly Harun (Foto: Tangkapan layar iNews)












    JAKARTA — Kejaksaan mengembalikan berkas penyidikan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

    Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun, menyebut pengembalian berkas penyidikan atau P-19 tersebut merupakan kabar baik bagi kliennya.

    “Good news lah, karena kita dari awal berpikir Roy, Tifa, dan Rismon ini dikriminalisasi,” kata Refly dalam program Interupsi bertajuk Berkas Dikembalikan, Roy–Rismon–Tifa Aman? yang disiarkan di iNews TV, Kamis (5/2/2026).

    Refly menyebut sebenarnya kasus Roy Suryo cs ini tidak layak naik ke tahap penyidikan, apalagi masuk ke proses persidangan. “Kalau kita paham demokrasi, konstitusi, HAM, kasus seperti ini tak akan naik ke penyidikan, apalagi persidangan,” ujarnya.

    Refly menuturkan, perkara ini sejak awal tidak memiliki yang namanya legal foundation untuk dilanjutkan ke proses persidangan. Apalagi, kata Refly, enam pasal yang dijeratkan kepada kliennya tidak dapat dibenarkan atau justified.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai : Okezone News

    February 5, 2026

    Deretan Program Special GTV Siap Temani Puasa Kamu : Okezone Celebrity

    February 5, 2026

    Penampakan Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono Kenakan Rompi Tahanan KPK : Okezone News

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Arus Balik Lebaran 2026 Dibuka Besok, Ini Rinciannya

    Berita Nasional February 5, 2026

    Tingginya minat perjalanan kereta api saat masa arus balik membuat calon penumpang perlu mempersiapkan pemesanan…

    KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai : Okezone News

    February 5, 2026

    Negosiasi Rumit, Sterling Dipantau Napoli dalam Bursa Transfer

    February 5, 2026

    Pegawai Bapanas Dikerahkan Cegah Pelanggaran Pangan Jelang Ramadan

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Arus Balik Lebaran 2026 Dibuka Besok, Ini Rinciannya

    February 5, 2026

    KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai : Okezone News

    February 5, 2026

    Negosiasi Rumit, Sterling Dipantau Napoli dalam Bursa Transfer

    February 5, 2026

    Pegawai Bapanas Dikerahkan Cegah Pelanggaran Pangan Jelang Ramadan

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.