Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Selangkah Lagi Sacha Boey Bakal Balikan dengan Galatasaray

    February 5, 2026

    KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

    February 5, 2026

    Faktor Utama Mauro Zijlstra Mantap Pilih Gabung Persija Jakarta : Okezone Bola

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kasus di Bea Cukai, KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka Suap & Gratifikasi

    Kasus di Bea Cukai, KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka Suap & Gratifikasi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.

    Satu di antaranya ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal.

    Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2025. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap total 17 orang dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan 6 orang sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2) malam.





    Lima tersangka lain ialah Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Pemilik PT Blueray bernama John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 5 tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai dengan 24 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

    Untuk tersangka John Field belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

    “Sementara terhadap tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” kata Asep mengultimatum.

    Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.

    Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan barang bukti dari kediaman Rizal, Orlando, dan PT BR serta lokasi lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana ini dengan total senilai Rp40,5 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

    a. Uang tunai dalam bentuk rupiah sejumlah Rp1,89 miliar;

    b. Uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat sejumlah US$182.900;

    c. Uang tunai dalam bentuk dolar Singapura sejumlah Sin$1,48 juta;

    d. Uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah JPY550.000;

    e. Logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar;

    f. Logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp8,3 miliar;

    g. 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Penampakan Komodo Liar Muncul di Area Resto ITDC Golomori NTT

    February 5, 2026

    Perludem Nilai Parliamentary Threshold Tak Signifikan ke Komposisi DPR

    February 5, 2026

    RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran Nonaktif

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Selangkah Lagi Sacha Boey Bakal Balikan dengan Galatasaray

    Berita Olahraga February 5, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Bayern Munich dan Galatasaray dikabarkan telah mencapai kata sepakat perihal transfer…

    KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

    February 5, 2026

    Faktor Utama Mauro Zijlstra Mantap Pilih Gabung Persija Jakarta : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Penampakan Komodo Liar Muncul di Area Resto ITDC Golomori NTT

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Selangkah Lagi Sacha Boey Bakal Balikan dengan Galatasaray

    February 5, 2026

    KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

    February 5, 2026

    Faktor Utama Mauro Zijlstra Mantap Pilih Gabung Persija Jakarta : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Penampakan Komodo Liar Muncul di Area Resto ITDC Golomori NTT

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.