Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manchester United vs Tottenham, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    February 5, 2026

    Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Sekomunitas dengan Pelaku di SMAN 72 Jakarta

    February 5, 2026

    Disanksi FIFA, Indonesia Sumardji Pasrah Dilarang Dampingi Timnas Indonesia dalam 20 Laga : Okezone Bola

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Sita 2 Mobil Ketua PBSI Madiun Terkait Kasus Wali Kota Maidi

    KPK Sita 2 Mobil Ketua PBSI Madiun Terkait Kasus Wali Kota Maidi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah milik Ketua Pengurus Kota Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Madiun periode 2025-2029 Rahma Noviarini dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026.

    Mobil Mercedes Benz dan Mitsubishi Pajero Sport itu telah diberangkatkan ke Jakarta, dari sebelumnya diamankan di Mapolres Madiun Kota.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menjerat Wali Kota Maidi.

    “Benar, dalam lanjutan penggeledahan di Madiun tersebut, penyidik mengamankan 2 unit mobil,” kata jubir KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi RRI, Kamis (5/2).





    Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun pada Rabu, 28 Januari 2026.

    Penyidik menemukan dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi.

    Sementara itu, tepatnya pada Selasa (27/1), KPK sudah lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan menyita surat, dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE).

    KPK juga sudah menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun dan menyita sejumlah uang tunai pada Kamis (22/1).

    Rumah kediaman Maidi dan orang kepercayaannya bernama Rochim Ruhdiyanto juga telah digeledah pada Rabu, 21 Januari 2026.

    Penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

    KPK menangkap Maidi bersama 8 orang lainnya yang terdiri dari ASN Kota Madiun dan pihak swasta.

    Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK juga menemukan dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta.

    Selain itu, dari OTT ini juga, KPK menemukan adanya dugaan korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

    Selanjutnya pada Juni 2025, Maidi juga diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta. Uang tersebut diterima oleh Pemilik atau Direktur CV Mutiara Agung Sri Kayatin dari pihak developer PT HB, yang selanjutnya disalurkan kepada Maidi melalui perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua kali transfer rekening.

    Selain Maidi dan Rochim Ruhdiyanto, KPK juga memproses hukum Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

    Para tersangka sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    (ryn/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Macan Tutul Masuk Permukiman di Bandung Ditangkap

    February 5, 2026

    Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate di Kalibata Jaksel

    February 5, 2026

    Gerak Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur di Malalak dan Lembah Anai

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Manchester United vs Tottenham, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    Berita Olahraga February 5, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Duel Manchester United vs Tottenham di laga lanjutan Premier League musim…

    Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Sekomunitas dengan Pelaku di SMAN 72 Jakarta

    February 5, 2026

    Disanksi FIFA, Indonesia Sumardji Pasrah Dilarang Dampingi Timnas Indonesia dalam 20 Laga : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Janice Tjen, Si Jenius Introvert Yang Terinspirasi Oleh Ashleigh Barty

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Manchester United vs Tottenham, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    February 5, 2026

    Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Sekomunitas dengan Pelaku di SMAN 72 Jakarta

    February 5, 2026

    Disanksi FIFA, Indonesia Sumardji Pasrah Dilarang Dampingi Timnas Indonesia dalam 20 Laga : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Janice Tjen, Si Jenius Introvert Yang Terinspirasi Oleh Ashleigh Barty

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.