Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Haney Tanggapi Tantangan dari Shakur Stevenson

    February 5, 2026

    Bawa-Bawa Shayne Pattynama, Mauro Zijlstra Ungkap Cerita Kepindahannya ke Persija Jakarta : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Barcelona Pertimbangkan Rekrut Bek Liga Inggris Musim Panas Ini

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

    Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Menurutnya, keterlibatan unsur politisi dalam Mahkamah Konstitusi bukanlah hal baru dalam sejarah MK. Sejak awal berdiri, MK diisi oleh figur dengan latar belakang beragam, termasuk akademisi, birokrat, dan politisi. Justru, pengalaman politik dan legislasi dinilai penting untuk memahami proses pembentukan undang-undang yang kelak diuji di hadapan MK.


    “Pengalaman sebagai anggota DPR memberi pemahaman utuh tentang dinamika pembentukan norma hukum. Itu bukan kelemahan, melainkan nilai tambah,” ujar Asrun dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 5 Februari 2026.

    Asrun menegaskan bahwa status politisi tidak bersifat permanen. Ketika seseorang dilantik sebagai Hakim MK, yang bersangkutan tidak lagi bertindak sebagai aktor politik, melainkan sebagai negarawan konstitusional yang terikat sumpah jabatan dan independensi lembaga.



    “Begitu sumpah diucapkan, orientasinya berubah total. Ia tidak lagi mewakili partai atau kepentingan politik, tetapi berdiri untuk konstitusi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Asrun mengingatkan bahwa negara harus menjunjung prinsip finalitas dan kepastian hukum. Proses pemilihan Prof. Adies Kadir telah melalui mekanisme konstitusional, serta berujung pada pelantikan oleh Presiden sebagai kepala negara.

    “Keputusan negara yang sudah final dan sah secara prosedural tidak boleh terus-menerus diganggu oleh polemik yang tidak menghadirkan fakta atau bukti hukum baru,” jelasnya.

    Ia menilai, jika setiap keputusan konstitusional terus dipersoalkan setelah tuntas, maka yang terancam bukan individu, melainkan stabilitas kelembagaan negara itu sendiri. Dalam konteks ini, legitimasi Prof. Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dinilai tidak lagi layak diperdebatkan.

    “Negara membutuhkan kepastian, bukan keraguan yang dipelihara,” pungkas Asrun.

    Sebelumnya, Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis siang, 5 Februari 2026. Adies menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

    Adies dilantik mengenakan peci hitam dan toga berwarna merah khas Hakim MK. Penetapan Adies sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

    Keppres yang ditetapkan Presiden Prabowo di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2026 itu, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

    February 5, 2026

    Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

    February 5, 2026

    Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Haney Tanggapi Tantangan dari Shakur Stevenson

    Berita Olahraga February 5, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita TinjuDevin Haney akhirnya memberikan tanggapan terhadap Shakur Stevenson setelah beredar rumor mengenai pertarungan…

    Bawa-Bawa Shayne Pattynama, Mauro Zijlstra Ungkap Cerita Kepindahannya ke Persija Jakarta : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Barcelona Pertimbangkan Rekrut Bek Liga Inggris Musim Panas Ini

    February 5, 2026

    Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Haney Tanggapi Tantangan dari Shakur Stevenson

    February 5, 2026

    Bawa-Bawa Shayne Pattynama, Mauro Zijlstra Ungkap Cerita Kepindahannya ke Persija Jakarta : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Barcelona Pertimbangkan Rekrut Bek Liga Inggris Musim Panas Ini

    February 5, 2026

    Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.