Hal itu terlihat dari maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan itu dalam beberapa waktu terakhir.
“Memasuki tahun 2026 KPK mulai bangkit. OTT sana sini,” ujar Mahfud MD lewat akun X miliknya, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Mahfud, ruang gerak KPK kini mulai kembali terbuka seiring dengan sikap pemerintah yang dinilai mulai memberi kesempatan bagi KPK untuk beraksi.
“Pemerintah mulai memberi ruang kepada KPK untuk beraksi, meskipun belum lincah menyentuh kasus-kasus besar. Ini perkembangan bagus,” tegasnya.
Mahfud juga menyoroti penguatan posisi KPK dari sisi hukum acara pidana. Ia menyebut, secara yuridis eksistensi KPK justru semakin kuat setelah fungsi lembaga tersebut secara eksplisit masuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Eksistensi KPK secara yuridis makin kuat karena fungsinya masuk di dalam KUHAP,” jelas Mahfud.
Atas perkembangan tersebut, Mahfud mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan mengawal kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Ayo kita bersamai KPK,” pungkasnya.

