Jakarta, CNN Indonesia —
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.

