Dalam keterangan pers usai menyambut kunjungan PM Albanese, Menlu Sugiono menjelaskan bahwa traktat keamanan baru merupakan kelanjutan dari Defense Cooperation Agreement yang telah disepakati kedua negara sejak 2006.
Selain itu, kerja sama dalam perjanjian akan difokuskan pada penguatan komunikasi strategis terkait dinamika keamanan regional dan global, bukan pembentukan pakta pertahanan baru.
“Ini bukan merupakan bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer, tidak ada yang kemudian seperti yang tadi disampaikan bahwa ancaman terhadap satu negara merupakan dipersepsikan sebagai bahaya juga atau bagi negara yang lain, tidak seperti itu. Ini adalah forum konsultasi tentang situasi keamanan di wilayah,” tegasnya.
Dikatakan Menlu, penguatan kerja sama keamanan tersebut justru diarahkan untuk mendukung kepentingan nasional Indonesia, terutama dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah.
“Karena kalau tidak ada kestabilan, tidak ada perdamaian, atau adanya tensi atau konflik itu akan membuat keinginan dan kepentingan serta cita-cita kita tadi itu tidak bisa tercapai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugiono menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antarnegara dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Ia menyebut mekanisme konsultasi keamanan semacam ini telah menjadi praktik lazim dalam diplomasi Indonesia dengan berbagai negara mitra strategis.
“Jadi di tengah situasi yang seperti ini yang namanya komunikasi, kemudian kerja sama kolaborasi itu sangat diperlukan. Oleh karena itu diperlukan satu pemahaman yang sama terhadap situasi global,” pungkas Menlu.

