Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji dicecar sebanyak 63 pertanyaan terkait isi materi special show standup comedy bertajuk Mens Rea yang dipersoalkan terlapor.
Pandji yang didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar bahkan mengaku sempat menonton bareng (nobar) potongan video ‘Mens Rea’ yang beredar di luar platform Netflix.
“Pertanyaannya soal terkait (materi standup) memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal Salat Safar yang di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin ada. Panji kan juga menyampaikan analoginya. Lalu soal pemberian izin tambang kepada Muhammadiyah dan PBNU,” jelas Haris Azhar.
“Kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama,” lanjut Haris.
Pandji pun menepis segala tuduhan mengenai dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi tadi prosesnya jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” sambung Pandji.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara.
Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Dalam laporan polisi, Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

