Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Persik Kediri Vs Dewa United FC: Macan Putih Tangguh Di Kandang

    February 6, 2026

    Pimpinan PN Depok Patok Fee Hingga Rp1 Miliar ke PT Karabha Digdaya

    February 6, 2026

    Kisah Liliyana Natsir, Pebulu Tangkis Indonesia dengan Gelar Juara Dunia Terbanyak yang Gagal Juara Asian Games : Okezone Sports

    February 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

    Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 6, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dari kegiatan OTT yang berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, KPK mengamankan 7 orang dari beberapa tempat.


    “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 6 Februari 2026.

    Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku Jurusita di PN Depok.



    Selanjutnya, Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) dan Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai dengan 25 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” terang Asep.

    Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP 2026 kata Asep, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim.

    Atas perbuatannya, terhadap tersangka I Wayan, Bambang bersama-sama dengan Yohansyah dan Berliana disangkakan telah melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 Angka 1 UU 1/2023 tentang KUHP Juncto UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Sementara, terkait penerimaan lainnya yang dilakukan Bambang, disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU tentang Pemberantasan Tipikor.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pimpinan PN Depok Patok Fee Hingga Rp1 Miliar ke PT Karabha Digdaya

    February 6, 2026

    Isu Polri di Bawah Kementerian Dinilai Sarat Kepentingan Politik

    February 6, 2026

    PDIP Ingatkan Ajaran Politik Luar Negeri Bung Karno

    February 6, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Persik Kediri Vs Dewa United FC: Macan Putih Tangguh Di Kandang

    Berita Olahraga February 6, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Super League: Persik Kediri dalam kepercayaan diri menatap pertandingan pekan ke-20 Super League…

    Pimpinan PN Depok Patok Fee Hingga Rp1 Miliar ke PT Karabha Digdaya

    February 6, 2026

    Kisah Liliyana Natsir, Pebulu Tangkis Indonesia dengan Gelar Juara Dunia Terbanyak yang Gagal Juara Asian Games : Okezone Sports

    February 6, 2026

    Pasutri di Tangerang Hipnotis Pedagang Emas, 200 Gram Dibawa Kabur

    February 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Persik Kediri Vs Dewa United FC: Macan Putih Tangguh Di Kandang

    February 6, 2026

    Pimpinan PN Depok Patok Fee Hingga Rp1 Miliar ke PT Karabha Digdaya

    February 6, 2026

    Kisah Liliyana Natsir, Pebulu Tangkis Indonesia dengan Gelar Juara Dunia Terbanyak yang Gagal Juara Asian Games : Okezone Sports

    February 6, 2026

    Pasutri di Tangerang Hipnotis Pedagang Emas, 200 Gram Dibawa Kabur

    February 6, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.