Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakata, Sabtu 7 Februari 2026, pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 9 Februari hingga 8 Mei 2026.
Sumber dana pelaksanaan buyback murni dari kas internal, bukan dari utang atau dana IPO, sehingga operasional perusahaan dipastikan tetap aman.
“Pembelian kembali saham perseroan diperkirakan tidak menyebabkan menurunnya pendapatan perseroan,” demikian dijelaskan manajemen BUKA dalam keterbukaan informasi.
Managemen mengatakan, meski total aset sedikit turun, laba per saham (EPS) diprediksi naik dari Rp30,8 menjadi Rp35,2.
Aksi buyback ini untuk mengoptimalkan modal, meningkatkan kepercayaan investor, dan memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Manajemen ingin menunjukkan bahwa fundamental Bukalapak tetap kuat. Dengan membeli kembali sahamnya, perusahaan berharap struktur modal menjadi lebih efisien tanpa mengganggu rencana investasi atau pengembangan bisnis lainnya.
Perseroan menegaskan bahwa harga pembelian saham akan ditentukan secara wajar sesuai ketentuan OJK, baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Manajemen menekankan bahwa likuiditas perusahaan cukup kuat untuk melaksanakan aksi korporasi ini tanpa mengganggu investasi maupun pengembangan usaha lainnya.

