Cara Aktivasi Rekening PIP 2026 yang Diperpanjang hingga Akhir Februari (Foto: Freepik)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan ini dilakukan agar seluruh siswa penerima PIP bisa mengakses bantuan pendidikan tepat waktu.
Sebelumnya, batas aktivasi rekening PIP telah diperpanjang dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Namun, karena masih banyak rekening yang belum diaktifkan, pemerintah kembali memberikan tambahan waktu.
Masih Jutaan Rekening Belum Aktif
Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dari laporan bank penyalur per 31 Desember 2025, tercatat 2.510.032 siswa belum mengaktifkan rekening SimPel PIP, dengan rincian:
SD: 1.125.322 siswa
SMP: 317.883 siswa

