Menyikapi dinamika tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik Luar Negeri, Idrus Marham, menegaskan bahwa langkah Presiden sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
“Keputusan ini adalah hasil pertimbangan matang, bukan reaksi spontan,” ujar Idrus dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026.
Idrus menekankan bahwa keberpihakan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan upaya mengakhiri konflik kemanusiaan di Gaza bukan sekadar sikap pragmatis jangka pendek, melainkan mandat konstitusional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
“Politik luar negeri Indonesia tidak bersifat pasif atau netral. Dalam UU Nomor 37 Tahun 1999, jelas bahwa kita berpihak pada nilai-nilai konstitusi,” tambah Idrus.
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa pendekatan multi-alignment yang dijalankan Presiden Prabowo merupakan implementasi realistis dari prinsip bebas aktif, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan dinamis.
“Bebas aktif bukan berarti Indonesia menjauh dari forum internasional. Kita bisa berpartisipasi di berbagai kelompok dan forum, tetap mengalir, tetapi tidak hanyut,” pungkas Idrus.

