Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

    February 7, 2026

    Hasil Badminton Asia Team Championships 2026: Bagas Shujiwo Kalah, Indonesia Tersalip 1-2 dari Jepang : Okezone Sports

    February 7, 2026

    Inter Milan Siap Pulangkan Aleksandar Stankovic, Aktifkan Klausul Buy-back!

    February 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Jual Anak Kandung, Ibu di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara

    Jual Anak Kandung, Ibu di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Seorang ibu berinisial IJ di Jakarta Barat menjual anak kandungnya ke pedalaman Sumatra. Imbas perbuatannya, ia terancam 15 tahun penjara.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung mengatakan tersangka IJ dijerat dengan Pasal 76 F juncto Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Ancaman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta,” kata Arfan, Sabtu (7/2), melansir Detik.

    Selain itu, IJ dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).





    “Dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” tuturnya.

    Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk IJ, yang menjual anak kandungnya sendiri. Para tersangka memiliki peran berbeda.

    Kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober tahun lalu setelah polisi menangkap salah seorang tersangka.

    “Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main,” kata dia, Jumat (6/2).

    Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak juga kembali. Kemudian saksi AH menghubungi saksi CN bahwa tersangka IJ sedang mendapatkan banyak uang.

    “Saksi AH menanyakan kondisi anak RZ, diketahui selama ini dirawat oleh saksi CN atau tante korban. Lalu saksi CN mencari tersangka IJ,” ungkap dia.

    Setelah bertemu IJ yang sedang bersama tersangka N, saksi CN menanyakan keberadaan korban. Namun pada saat itu, tersangka mengatakan korban ada di Medan.

    “Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan N ke Polsek Tamansari. Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN,” tuturnya.

    (dmi/dmi)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Meninggal Dunia

    February 7, 2026

    Kebun Binatang Surabaya Tetap Buka Usai Digeledah Kejati Jatim

    February 7, 2026

    Prabowo dan Ribuan Warga Hadiri Doa Bersama MUI di Istiqlal

    February 7, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

    Berita Nasional February 7, 2026

    Acara yang dibalut dalam diskusi publik bertema ‘Hambatan, Tantangan, Gangguan dan Solusi Makan Bergizi Gratis’…

    Hasil Badminton Asia Team Championships 2026: Bagas Shujiwo Kalah, Indonesia Tersalip 1-2 dari Jepang : Okezone Sports

    February 7, 2026

    Inter Milan Siap Pulangkan Aleksandar Stankovic, Aktifkan Klausul Buy-back!

    February 7, 2026

    Kenapa Harga Jual Beli Emas Berbeda? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    February 7, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

    February 7, 2026

    Hasil Badminton Asia Team Championships 2026: Bagas Shujiwo Kalah, Indonesia Tersalip 1-2 dari Jepang : Okezone Sports

    February 7, 2026

    Inter Milan Siap Pulangkan Aleksandar Stankovic, Aktifkan Klausul Buy-back!

    February 7, 2026

    Kenapa Harga Jual Beli Emas Berbeda? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    February 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.