Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukalapak Siap Buyback Saham Senilai Rp280 Miliar

    February 7, 2026

    Danantara Bangun Pabrik Bioetanol di Banyuwangi, Kurangi Impor BBM Rp233 Miliar : Okezone Economy

    February 7, 2026

    Milan Jaga Peluang Lolos Playoff EuroLeague Usai Tumbangkan ASVEL

    February 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»MA soal Ketua dan Waka PN Depok Kena OTT KPK: Berhenti atau Penjara

    MA soal Ketua dan Waka PN Depok Kena OTT KPK: Berhenti atau Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ia menyatakan tidak ada belas kasihan sedikit pun kepada hakim yang terlibat perkara tersebut. Sunarto menegaskan pilihan bagi hakim yang terjerat pelayanan transaksional hanya dua, yakni berhenti atau penjara.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Pilihannya cuma dua, berhenti atau penjara. Sekali lagi saya tekankan saya tidak ada belas kasihan sedikit pun, kami matikan nurani kami demi menjaga marwah lembaga ini,” kata Sunarto seperti diberitakan detikcom, Sabtu (7/2).

    Sunarto turut memastikan Mahkamah Agung tidak memberikan bantuan advokasi kepada setiap hakim yang terlibat korupsi. Ia menilai hal itu juga berlaku terhadap hakim di PN Depok lantaran sudah mencederai marwah lembaga.





    “Mahkamah Agung tidak boleh memberi bantuan advokasi karena yang bersangkutan telah mencederai lembaga Mahkamah Agung,” tegasnya. “Betul (termasuk kasus OTT di Depok).”

    [Gambas:Video CNN]

    Hal itu disampaikan setelah KPK melakukan OTT terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus dugaan suap sengketa lahan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya Bambang Setyawan.

    Kasus tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (5/2). Badan anti korupsi itu menilai Eka dan Bambang terbukti menerima suap dalam menyediakan layanan eksekusi lahan secara cepat.

    Kasus tersebut bermula saat putusan PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya (KD) terkait sengketa lahan 6.500 meter persegi di Tapos, Depok. PT KD lantas meminta PN Depok melaksanakan eksekusi pengosongan lahan pada Januari 2025. Satu bulan kemudian, permintaan itu belum dikabulkan.

    Di sisi lain, pada Februari 2025, warga selaku pihak yang bersengketa dengan PT KD juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan PN Depok.

    “Atas kondisi tersebut, dalam perkembangannya, Saudara EKA selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dan Saudara BBG selaku Wakil Ketua PN Depok, meminta Saudara YOH selaku Jurusita di PN Depok, bertindak sebagai ‘satu pintu’ yang menjembatani kebutuhan PT KD dengan PN Depok,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

    (chri)






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    PWI Gandeng Artha Graha Peduli Serahkan Sembako

    February 7, 2026

    Ketua PN Depok Ditahan setelah Kena OTT KPK

    February 7, 2026

    Ketua dan Waka PN Depok Kena OTT, Komisi Yudisial Apresiasi KPK

    February 7, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bukalapak Siap Buyback Saham Senilai Rp280 Miliar

    Berita Nasional February 7, 2026

    Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakata, Sabtu 7 Februari 2026, pelaksanaan buyback akan…

    Danantara Bangun Pabrik Bioetanol di Banyuwangi, Kurangi Impor BBM Rp233 Miliar : Okezone Economy

    February 7, 2026

    Milan Jaga Peluang Lolos Playoff EuroLeague Usai Tumbangkan ASVEL

    February 7, 2026

    Pasar Minyak Menutup Pekan dengan Kenaikan Harga

    February 7, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bukalapak Siap Buyback Saham Senilai Rp280 Miliar

    February 7, 2026

    Danantara Bangun Pabrik Bioetanol di Banyuwangi, Kurangi Impor BBM Rp233 Miliar : Okezone Economy

    February 7, 2026

    Milan Jaga Peluang Lolos Playoff EuroLeague Usai Tumbangkan ASVEL

    February 7, 2026

    Pasar Minyak Menutup Pekan dengan Kenaikan Harga

    February 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.