Aksi transparan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang mengapresiasi integritas dan kejujuran AKBP Boy. Sebelumnya, Boy pernah menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Berdasarkan penelusuran RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu 7 Februari 2026, AKBP Boy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2026 untuk periode 2025.
Total harta kekayaannya saat ini tercatat sebesar Rp1,578 miliar.
Harta tersebut mencakup tiga bidang tanah dan bangunan:
188 m²/36 m² di Kabupaten/Kota Banjar senilai Rp155 juta
105 m²/100 m² di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1,26 miliar
682 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Banjarbaru hasil sendiri senilai Rp480 juta
Selain itu, Boy memiliki empat kendaraan senilai total Rp712,5 juta, antara lain: Yamaha Mio 2018 Rp4,5 juta; Suzuki 6G5VX/JIP 2022 Rp385 juta; Daihatsu Feroza 1994 Rp33 juta; dan Hyundai Creta Prime 2023 Rp290 juta.
Harta bergerak lain tercatat senilai Rp90,9 juta, kas dan setara kas Rp74,565 juta, serta harta lainnya Rp265,067 juta. AKBP Boy juga memiliki utang sebesar Rp1,46 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp1,578 miliar.

