Gonjang-ganjing yang terjadi di BEI tak berpengaruh pada sebagian besar pelaku ekonomi dan UMKM Indonesia. Yang bermain di BEI sebagai pasar modal hanyalah segelintir orang. Tak sampai 10 persen dari total penduduk Indonesia. Jadi, untuk apa resah dan khawatir? Yang resah dan khawatir tentu para pemain kertas saham dan pemilik modal saja.
Mengapa demikian, tidak lain karena pasar bursa adalah kumpulan modal atau uang dalam bentuk kertas saham (stock) yang dimiliki oleh para spekulan. Sedangkan kenyataan sehari-hari mayoritas perekonomian rakyat berada di sektor riil. Yangmana, hukum permintaan (demand) dan penawaran (supply) berlaku secara umum di pasar barang/jasa. Dan, uang hanyalah alat untuk tukar menukar dari suatu barang/jasa serta bukanlah komoditas yang diperjualbelikan.
Spekulasi dan Kontribusi PDB
Telah berulang kali sistem liberalisme-kapitaliame mengalami krisis dan depresi ekonomi, khususnya di _United States of America_ (USA). Tak terkecuali, Indonesia juga mengalami krisis ekonomi yang sama dan berujung ke krisis politik. Pasca Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tercatat krisis terjadi pada Tahun 1965, Tahun 1998 dan Tahun 2008. Tak ayal, dana negara melalui Bantuan Kredit Likuuditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dikorbankan demi sekelonpok kecil konglomerat atau korporasi taipan.
Tapi, sangat berbeda dengan kelompok besar usaha rakyat Indonesia yang hidup ditengah masyarakat sehari-hari. Yang tak pernah “mengeluh” dan tetap bertahan (_survive_) untuk mencari penghidupan. Malah sebaliknya, saat krisis tersebut justru kelompok besar masyarakat melalui Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) dan Koperasi menjadi penyangga kekuatan perekonomian nasional dari kebangkrutan. Tanpa, adanya bantuan permodalan yang memadai dari pihak perbankan umum nasional.
Yang lebih sering dibantu oleh pemerintah justru para konglomerat dan bank-bank lewat kebijakan bantuan keuangan menutupi kebangkrutan (_bailout_). Padahal, sumbangan (kontribusi) pelaku usaha rakyat skala UMKM dan Koperasi ini pada perekoniomian nasional dalam bentuk Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja adalah yang terbesar dibanding pelaku usaha lainnya. Rata-rata bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan perdagangan umum.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2013, disaat perekonomian tumbuh 5,78% kontribusi UMKM dan Koperasi atas PDB adalah sebesar 60,34%. Penyerapan tenaga kerjanya juga tertinggi dibanding skala usaha korporasi, yaitu mencapai 96,99%. Sedangkan, kontribusinya pada total ekspor non migas adalah sebesar 15,68%. Pada tahun 2025 (selama 12 tahun), BPS juga mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen. Dengan besaran PDB atas dasar harga berlaku sejumlah Rp23.821,1 triliun atau mencapai Rp83,7 juta atau US$5.083,4.2 per kapita.
Komponen yang mendukung pertumbuhan ekonomi yaitu konsumsi masyarakat, investasi, dan ekspor komoditas. Konsumsi rumah tangga memberikan kontribusinya sebesar 4,98% selama tahun 2025 dengan distribusi terhadap PDB sebesar 53,88%. Disusul oleh pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 5,09%. Kontribusinya dalam pembentukan PDB merupakan kedua terbesar, yaitu 29,77%.
Mengacu skala usahanya, maka UMKM masih menyumbang sebesar 61 persen atas PDB. Serapan tenaga kerjanya mencapai 97 persen, dan mencakup 99 persen dari seluruh unit bisnis di Indonesia. Di tahun 2025, kontribusi sektor ini berada pada tingkat dominan terhadap struktur perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB tercatat sebesar 61,9 persen. Masih menjadikannya kontributor terbesar dalam proses pembentukan hasil akhir (_ output_) perekonomian nasional.
Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PDB nasional haruslah memperhatikan kontributor terbesarnya. Kelompok ini tidak berada dalam radius permainan di pasar modal atau bursa saham di BEI. Tidak ada kemendesakan (_urgent_) pemerintah untuk mengurus pasar modal atau BEI yang hanya dilakukan oleh sekelompok kecil orang saja. Yang bermain kertas dan jual/beli saham/uang mengambil keuntungan sendiri! Justru kepanikan inilah yang dipelihara para spekulan pemain pasar modal=saham untuk berburu rente _capital gain_!
Tidak akan mungkin dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau _middle income country trap_ jika masukan dan keluaran nilai tambah produksi atau ICOR tidak bisa mencapai 2-3 persen. Apalagi ICOR itu hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memperlebar ketimpangan ekonomi-sosial. Ketimpangan jelas berpotensi mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.
Salah satu cara mengejar ketertinggalan dari, negara yang berpendapatan tertinggi bukan melakui kegiatan spekulasi di BEI. Melainkan, kebijakan pemihakan (_affirmative policy_) kepada UMKM. Konsistensi visi-misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto adalah pertaruhan politiknya. Komitmen ini dibutuhkan tidak saja mengurangi permasalahan kemiskinan dan pengangguran, tetapi juga ketertinggalan dari negara kawasan.
Persoalannya, PDB per kapita Malaysia tahun 2025 telah mencapai US$43.473 atau sekira Rp717,3 juta per kapita. Sementara itu, PDB Singapura tertinggi di ASEAN berjumlah US$156.755 atau ekuivalen Rp2,58 miliar. Dan, yang terdekat mengejar PDB Indonesia tahun 2025 adalah Vietnam diperkirakan mencapai US$484,73 miliar–U$489,07 miliar, ekuivalen sekitar US$4.745–$5.026 sekira Rp78,29 – 82,91 juta per kapita. Jika berkeinginan kuat mengejar ketertinggalan dari Malaysia dan tak disalip oleh Vietnam, perubahan paradigmatik dan pola pikir (_mindset_) harus segera dilakukan.
Tidak perlulah Danantara sebagai lembaga negara ikut latah melakukan aksi korporasi di BEI dengan berburu keuntungan finansial. Hanya akan menguntungkan orang per orang atau sekelompok kecil orang saja yang berspekulasi dan menggoreng saham. Aksi korporasi prioritas Danantara adalah mengembalikan saham negara yang telah dijual (IPO) sebagian ((45-50%) di BEI. Agar saham yang dimiliki publik/swasta itu kembali 100 persen kepada negara melalui BUMN. Skala UMKM, Koperasi dan BUMN-lah yang menggerakkan perekonomian nasional bukan pasar modal!
Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

