Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Di hadapan Nahdliyin, Prabowo Janji Tidak Akan Mundur Setapak Pun Lawan Korupsi

    February 8, 2026

    Anggis Devaki: Happy Birthday V Radio : Okezone Celebrity

    February 8, 2026

    Marc Cucurella Akui Memancing Keributan saat Lawan West Ham

    February 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Ammar Zoni Surati Ditjenpas, Ajukan Keberatan Dipindahkan ke Nusakambangan : Okezone Celebrity

    Ammar Zoni Surati Ditjenpas, Ajukan Keberatan Dipindahkan ke Nusakambangan : Okezone Celebrity

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 8, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Ammar Zoni












    JAKARTA – Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias mengajukan surat keberatan terkait rencana kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Jon pada Jumat (6/2/2026) mendatangi Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memberikan surat keberatan. 

    Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya hukum agar asas praduga tidak bersalah tetap dihormati dalam proses yang sedang berjalan. Jon Mathias menegaskan, pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan didasarkan pada dugaan pelanggaran berat berupa kepemilikan atau peredaran barang terlarang di dalam lapas. 

    Namun, hingga saat ini dugaan tersebut belum diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Dasarnya tentu harus dihormati asas praduga tidak bersalah. Ammar ini masih dalam tahap dugaan. Prosesnya sudah diserahkan ke pengadilan, sehingga seharusnya menunggu keputusan yang inkracht terlebih dahulu,” ujar Jon Mathias, Jumat (6/2/2026).

    Menurutnya, pemindahan narapidana ke Nusakambangan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa melalui tahapan prosedural yang semestinya. Ia menjelaskan, seharusnya ada asesmen terlebih dahulu termasuk pendampingan dan kajian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Anggis Devaki: Happy Birthday V Radio : Okezone Celebrity

    February 8, 2026

    Trump Ogah Minta Maaf soal Unggahan Video Rasis Keluarga Obama : Okezone News

    February 8, 2026

    ESDM Tetapkan Pemberian Kuota Impor BBM Setahun 2 Kali : Okezone Economy

    February 8, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Di hadapan Nahdliyin, Prabowo Janji Tidak Akan Mundur Setapak Pun Lawan Korupsi

    Berita Nasional February 8, 2026

    Komitmen itu disampaikan saat berpidato di acara Mujahadah Kubro dalam rangka Harlah Satu Abad Nahdlatul…

    Anggis Devaki: Happy Birthday V Radio : Okezone Celebrity

    February 8, 2026

    Marc Cucurella Akui Memancing Keributan saat Lawan West Ham

    February 8, 2026

    Trump Ogah Minta Maaf soal Unggahan Video Rasis Keluarga Obama : Okezone News

    February 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Di hadapan Nahdliyin, Prabowo Janji Tidak Akan Mundur Setapak Pun Lawan Korupsi

    February 8, 2026

    Anggis Devaki: Happy Birthday V Radio : Okezone Celebrity

    February 8, 2026

    Marc Cucurella Akui Memancing Keributan saat Lawan West Ham

    February 8, 2026

    Trump Ogah Minta Maaf soal Unggahan Video Rasis Keluarga Obama : Okezone News

    February 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.