Menurut Huda, berkaca pada pengalaman sebelumnya, pengelolaan SDA oleh BUMN malah merugikan negara karena tindakan pidana oknum di dalamnya.
“Tengok saja bagaimana Pertamina kelola minyak yang justru ada kasus korupsi. Belum lagi pengelola SDA lainnya yang juga sarat korupsi,” kata Huda saat berbincang dengan RMOL melalui pesan singkat, pada Minggu 8 Februari 2026.
Jika alasan Purbaya adalah untuk memaksimalkan penerimaan negara dari tata kekola SDA yang baik, menurut Huda, tidak harus BUMN yang memegang kendalinya.
Berdasarkan fakta kasus Pertamina atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp285 triliun, Huda mendorong agar Purbaya memerhatikan potensi moral hazard serupa ke depannya.
“Justru saya khawatir jika dikelola oleh BUMN atau lembaga negara tidak akan efektif dan tidak efisien,” demikian Huda.

