Menurut Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mayoritas perusahaan pelat merah belum mampu mengelola kekayaan alam Indonesia.
“Harusnya Purbaya tahu keadaan keuangan BUMN dan lembaga negara seperti apa sebelum mengutarakan rencananya,” ujar Huda saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 8 Februari 2026.
Huda meyakini kondisi fiskal Indonesia saat ini belum mumpuni untuk mengelola SDA, yang membutuhkan modal sangat banyak.
“BUMN kita tidak sekaya apa yang dibayangkan, apalagi lembaga negara (selain perusahaan BUMN),” tuturnya.
Alasan Purbaya membandingkan keuntungan perusahaan swasta sektor SDA dengan minimnya penerimaan negara juga masih menyisakan perdebatan. Alasan tersebut bisa diterima jika diimbangi dengan kemampuan pengelolaan oleh negara.
“APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) semakin sempit. Dengan apa BUMN atau lembaga negara mengelola SDA yang membutuhkan modal besar?” pungkasnya.
Menkeu Purbaya sebelumnya menyampaikan strategi memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pengelolaan SDA. Salah satunya lewat izin usaha pengelolaan SDA hanya akan diberikan kepada perusahaan BUMN.
“Saya usulkan tidak ambil alih, tapi yang jatuh tempo enggak usah diperpanjang, dan yang baru hanya dikeluarkan ke institusi pemerintah saja. Itu yang sedang dan akan dilakukan,” kata Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu, 4 Februari 2026.

