Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PSG Bantai Marseille 5-0: Luis Enrique Puji Atmosfer Parc des Princes

    February 9, 2026

    KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil hingga Luar Negeri

    February 9, 2026

    IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke Level 7.954 : Okezone Economy

    February 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Aipda Robig Belum Dipecat, Polisi Buka Suara

    Aipda Robig Belum Dipecat, Polisi Buka Suara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Dua polisi yang terlibat tindak pidana dalam kasus yang berbeda Aipda Robig, penembak yang membuat siswa SMKN 4 Semarang Gamma terbunuh dan Brigadir Ade Kurniawan penganiaya bayi hingga tewas masih tercatat sebagai anggota Polri alias belum dipecat.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, menjelaskan untuk status keduanya masih dalam proses. Dan untuk upacara (PTDH) masih menunggu proses administrasi dan perkembangan upaya hukum yang ditempuh bersangkutan.

    “(Pemecatan Robig sudah diupacarakan?) Belum, kita masih menunggu tanda tangan dari pimpinan. Yang bersangkutan juga masih diproses dan saat ini menjalani penahanan di Lapas,” kata Artanto mengutip detikJateng, Minggu (8/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sebagaimana diketahui, Aipda Robig, yang sebelumnya merupakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang itu, telah resmi dijatuhi vonis PTDH dalam sidang etiknya dan penjara 15 tahun dalam sidang pidananya.

    Artanto menjelaskan, meski banding Aipda Robig sebelumnya telah ditolak, yang bersangkutan masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) ke Mabes Polri.





    “Dan dia sedang mengajukan juga PK ke Mabes Polri. Untuk sementara kita monitor dulu apakah mengajukan atau tidak, tapi pada prinsipnya dia diberikan hak untuk hal tersebut,” jelasnya.

    Terkait status keanggotaan Robig, Artanto menyebut secara administratif yang bersangkutan masih berstatus anggota Polri.

    “(Masih jadi polisi?) Ya kan belum tanda tangan dari Bapak Kapolda, kalau sudah diupacarakan secara formal, resmi, berarti dia sudah lepas,” tuturnya.

    “(Saat ini belum, statusnya masih anggota Polri?) Ya statusnya (polisi pakai) tanda kutip,” lanjut Artanto.

    Hal serupa juga berlaku pada Brigadir Ade Kurniawan, penganiaya bayi berumur dua bulan yang sebelumnya merupakan anggota Ditintelkam Polda Jateng, juga disebut tengah menempuh upaya PK.

    Sebelumnya ia telah divonis PTDH dalam sidang etiknya dan dijatuhi hukuman penjara 13 tahun dalam sidang pidananya di PN Semarang.

    “Sama, Brigadir AK juga mengajukan PK ke Mabes, ke Divisi Propam. Prosesnya masih berjalan dan yang bersangkutan tetap menjalani hukuman di Lapas,” terang Artanto.

    Saat ditanya apakah pemecatan Brigadir Ade dan Aipda Robig akan menunggu hasil PK, Artanto menyebut hal itu bergantung pada proses mana yang lebih cepat.

    “Tergantung mana yang lebih dulu, apakah hasil PK atau pemecatan resmi yang ditandatangani pimpinan. Itu tergantung keputusan dan tanda tangan dari atasan,” tegasnya.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polisi Periksa 3 Tersangka Penipuan PT Dana Syariah Indonesia Hari Ini

    February 9, 2026

    Bentrok di Lahan Sawit Rokan Hulu Riau, Satu Orang Tewas

    February 9, 2026

    Aceh Butuh Rp153 Triliun untuk Pemulihan Usai Bencana Banjir-Longsor

    February 8, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    PSG Bantai Marseille 5-0: Luis Enrique Puji Atmosfer Parc des Princes

    Berita Olahraga February 9, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Prancis: Manajer Paris Saint-Germain, Luis Enrique, memuji penampilan impresif para pemainnya dan…

    KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil hingga Luar Negeri

    February 9, 2026

    IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke Level 7.954 : Okezone Economy

    February 9, 2026

    Joan Laporta Nilai Superleague Tidak Ada Manfaat

    February 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    PSG Bantai Marseille 5-0: Luis Enrique Puji Atmosfer Parc des Princes

    February 9, 2026

    KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil hingga Luar Negeri

    February 9, 2026

    IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke Level 7.954 : Okezone Economy

    February 9, 2026

    Joan Laporta Nilai Superleague Tidak Ada Manfaat

    February 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.