Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penampilan Dewasa Atalanta di Lapangan, Palladino Akui Upaya Maksimal untuk Datangkan Raspadori

    February 9, 2026

    Belum Ada Politisi yang Bisa Tandingi Pencitraan Jokowi

    February 9, 2026

    Kisah Sabina Altynbekova, Pevoli Muslim Supercantik yang Tak Sangka Mimpi Main di Indonesia Bisa Tercapai : Okezone Sports

    February 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bos Mecimapro Divonis Lepas Kasus Penipuan Rp10 M Konser TWICE

    Bos Mecimapro Divonis Lepas Kasus Penipuan Rp10 M Konser TWICE

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Bos promotor Mecimapro, Fransiska Melani, divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp10 miliar milik PT MIB terkait konser musik K-Pop TWICE.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan perkara tersebut bukan tindak pidana, melainkan ranah perdata.

    Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (9/2), setelah proses persidangan berjalan cukup panjang. Dalam amar putusan, hakim menyebut perbuatan yang didakwakan memang terbukti secara fakta, namun tidak memenuhi unsur pidana.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Menyatakan terdakwa Fransiska Melani yang identitasnya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana,” kata Hakim Ketua saat membacakan putusan di ruang sidang, Senin (9/2).

    Majelis Hakim menilai hubungan antara kedua pihak berlandaskan perjanjian kerja sama yang disepakati secara sadar, terbuka, dan sukarela. Dalam pertimbangannya, hakim tidak menemukan unsur penipuan ataupun rangkaian kebohongan yang sejak awal dirancang untuk membuat korban menyerahkan dana.





    “Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan,” lanjut Hakim Ketua.

    Selain membebaskan terdakwa, Majelis Hakim juga memerintahkan pemulihan hak-hak Fransiska Melani.

    “Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Menetapkan barang bukti dikembalikan kepada pihak-pihak terkait,” tambahnya.

    Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa ketidakmampuan salah satu pihak untuk memenuhi kewajiban dalam suatu perjanjian tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan. Tidak ditemukan adanya niat jahat (mens rea) dari Fransiska Melani sejak awal kontrak diteken.

    Dengan demikian, dakwaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dinyatakan tidak terbukti secara pidana.

    Putusan lepas ini sekaligus menegaskan bahwa sengketa dana investasi Rp10 miliar tersebut merupakan persoalan hukum perdata yang penyelesaiannya berada di luar ranah pidana.

    Baca selengkapnya di sini.

    (isn/isn)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Belum Ada Politisi yang Bisa Tandingi Pencitraan Jokowi

    February 9, 2026

    Mengulik Alat Sadap Canggih KPK yang Sukses OTT Banyak Pejabat

    February 9, 2026

    Eks Relawan: Jokowi Dikerubungi Orang-orang Bermasalah

    February 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Penampilan Dewasa Atalanta di Lapangan, Palladino Akui Upaya Maksimal untuk Datangkan Raspadori

    Berita Olahraga February 9, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Dalam laga Serie A terbaru, Atalanta BC sukses mengatasi perlawanan Cremonese…

    Belum Ada Politisi yang Bisa Tandingi Pencitraan Jokowi

    February 9, 2026

    Kisah Sabina Altynbekova, Pevoli Muslim Supercantik yang Tak Sangka Mimpi Main di Indonesia Bisa Tercapai : Okezone Sports

    February 9, 2026

    NasDem Segera Proses Pengganti Rusdi Masse di DPR

    February 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Penampilan Dewasa Atalanta di Lapangan, Palladino Akui Upaya Maksimal untuk Datangkan Raspadori

    February 9, 2026

    Belum Ada Politisi yang Bisa Tandingi Pencitraan Jokowi

    February 9, 2026

    Kisah Sabina Altynbekova, Pevoli Muslim Supercantik yang Tak Sangka Mimpi Main di Indonesia Bisa Tercapai : Okezone Sports

    February 9, 2026

    NasDem Segera Proses Pengganti Rusdi Masse di DPR

    February 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.