Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Megawati Terima Gelar Kehormatan ke-14 dari Kampus PNU Arab Saudi

    February 9, 2026

    Kevin Punter Diperkirakan Akan Absen Selama 2-4 Pekan

    February 9, 2026

    Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

    February 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Data dan Nyawa di Jaminan Kesehatan

    Data dan Nyawa di Jaminan Kesehatan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 9, 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



     
    Lalu tampil dengan gagah perkasa di media massa, para petinggi negeri yang lantas menyebut tidak boleh ada penghentian layanan. Aksi heroik bak pahlawan kesiangan, toh karena keputusan kebijakan juga diambil oleh pemangku kekuasaan itu sendiri. Menyebalkan!
     


    Kenyataan pahit ini dialami jutaan warga negara. Implementasi dari Kebijakan pembersihan data (data cleansing) kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menonaktifkan sekitar 11 juta jiwa. Di balik angka statistik tersebut, terselip perihal nyawa yang terancam karena birokrasi lebih mendahulukan kebersihan database daripada keselamatan raga.

    Fenomena ini memantik problem mendasar, dimanakah letak keadilan sosial ketika negara sedang bertransformasi secara digital?



    Digitalisasi Negara Kesejahteraan

    Sejatinya, Indonesia adalah negara kesejahteraan (welfare state). Dalam kerangka hukum, pemerintah memikul mandat bestuurszorg, yakni kewajiban aktif menjamin kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga negara.
     
    Dengan begitu, JKN hadir sebagai perwujudan janji konstitusi. Tetapi, dalam prosesnya, terjadi pergeseran makna keadilan yang sangat mengkhawatirkan.
     
    Terlihat posisi Negara semakin terjebak dalam konsep Keadilan Administratif. Dengan menggunakan perspektif tersebut, keadilan dianggap sudah tegak jika data sinkron, tidak ada kepesertaan ganda, dan anggaran efisien. Padahal, keadilan yang sejati adalah tentang format Keadilan Distributif, memastikan yang paling lemah mendapatkan perlindungan terkuat.
     
    Hal itu sejalan dengan gagasan John Rawls dalam teorinya Justice as Fairness yang mengingatkan tentang prinsip perbedaan (difference principle). Pokok argumennya mengenai ide bahwa kebijakan sosial hanya dianggap adil, jika memberikan keuntungan terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling tidak beruntung.
     
    Saat negara memutus akses kesehatan warga miskin hanya karena masalah sinkronisasi NIK atau kesalahan input data, boleh jadi negara secara vulgar melanggar prinsip keadilan ini.
     
    Melupakan Tanggung Jawab

    Pada konteks ilmu hukum administrasi, dikenal prinsip bahwa setiap kekuasaan harus dibarengi dengan tanggung jawab (responsibility of power). Sehingga, kewenangan Kementerian Sosial dalam mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta kewenangan BPJS Kesehatan sebagai operator bukanlah sekedar cek kosong.
     
    Tindakan menonaktifkan peserta PBI secara massal tanpa sistem peringatan dini (early warning system) merupakan bentuk maladministrasi. Sesuai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), terutama asas kecermatan, maka diharuskan pemerintah memverifikasi secara nyata kondisi lapangan, sebelum mencabut hak dasar seseorang.
     
    Data mungkin bisa salah, tapi hak hidup tidak boleh dikalahkan oleh algoritma yang keliru.
     
    Merujuk pemikiran Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi, yang menekankan pentingnya kapabilitas. Dalam hal ini, ukuran keadilan tidak hanya terletak sekadar soal prosedur hukum, melainkan pada kemampuan nyata manusia untuk hidup bermartabat. Bahkan memiliki kartu JKN menjadi tidak berarti ketika kartu itu tidak bisa digunakan.
     
    Selaras dengan gagasan keadilan substantif, maka sudah menjadi kewajiban dasar bagi pasien dengan penyakit kronis, yang nyawanya bergantung pada tindakan cuci darah atau kemoterapi rutin, tidak boleh terputus akses medisnya hanya karena urusan kertas kerja administratif.
     
    Di situasi ini, tenaga dan institusi kesehatan menanggung beban ganda. Pertama; mereka menjadi sasaran empuk kemarahan dan keluhan pasien yang terhapus dari DTKS. Kedua; mereka sekaligus menjadi umpan bagi pernyataan kosong para pejabat publik yang melempar tanggung jawab karena gagal melakukan verifikasi data riil.
     
    Bayangkan ilustrasi simalakama sebagai berikut, (i) pasien tidak terlayani dan terjadi potensi konflik yang bertambah di ruang pelayanan, atau (ii) pasien terlayani minimalisasi perselisihan, tetapi tidak bisa diklaim untuk mendapatkan jasa pelayanan. Pelik dan runyam.
     
    Dalam analisis dampak sosiologis dari kebijakan teknokratis ini, baru diketahui non aktif kepesertaan saat sudah di depan loket rumah sakit. Sudah pasti, kondisi seperti ini menciptakan situasi darurat kesehatan yang nyata.
     
    Kebijakan top-down yang menafikan suara publik di lapangan inilah yang harus dibenahi kembali. Bayangkan beban psikologis dan finansial keluarga miskin dalam mengakses sektor kesehatan, padahal secara faktual mereka tetaplah warga tidak mampu.
     
    Rekonstruksi Humanis

    Agar kekuasaan tetap memiliki tujuan untuk melindungi seluruh tumpah darah negeri, sesuai amanat konstitusi, diperlukan bauran kebijakan yang memastikan keberpihakan yang tegas bagi publik dalam tindakan politik dan basis dukungan anggaran secara empatik.
     
    Termasuk memastikan, (i) Pengamanan Medis (Medical Safeguard): Perlu ada regulasi yang melarang penonaktifan bagi pasien dengan penyakit kronis dan katastropik selama proses verifikasi data berlangsung.

    Selain itu, perlu (ii) Mekanisme Reaktivasi Darurat: Struktur birokrasi harus berubah, terdapat mekanisme aktivasi ulang instan di lokasi pelayanan.
     
    Prinsip yang tidak kalah penting, (iii) Kemanusiaan di Atas Prosedur: Transformasi digital harus berbasis empati. Digitalisasi layanan harus menjadi sarana pendukung, bukan barikade yang memisahkan publik dari haknya karena kendala literasi atau teknologi.?

    Transformasi sistem kesehatan nasional yang semakin akurat tentu penting, namun akurasi data tidak boleh dibayar dengan nyawa. Negara tidak boleh hanya menjadi penjaga malam yang dingin, melainkan harus menjadi pengayom yang hangat bagi mereka yang paling rentan.
     
    Keadilan sosial akan dapat terwujud ketika negara lebih mencintai warga yang sehat, daripada sekedar data yang bersih, di situlah letak esensi kehidupan bersama.
     
    Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

    February 9, 2026

    7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

    February 9, 2026

    Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

    February 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Megawati Terima Gelar Kehormatan ke-14 dari Kampus PNU Arab Saudi

    Berita Teknologi February 9, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri kembali menerima gelar…

    Kevin Punter Diperkirakan Akan Absen Selama 2-4 Pekan

    February 9, 2026

    Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

    February 9, 2026

    Siapkan Penerus Casemiro, Manchester United Bajak Sandro Tonali dari Newcastle United : Okezone Bola

    February 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Megawati Terima Gelar Kehormatan ke-14 dari Kampus PNU Arab Saudi

    February 9, 2026

    Kevin Punter Diperkirakan Akan Absen Selama 2-4 Pekan

    February 9, 2026

    Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

    February 9, 2026

    Siapkan Penerus Casemiro, Manchester United Bajak Sandro Tonali dari Newcastle United : Okezone Bola

    February 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.