Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |02:05 WIB
Pandji Pragiwaksono. (Foto: Danandaya)
JAKARTA — Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah ahli sebelum menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait materi stand-up comedy “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono.
“Ya, pastinya ada ahli bahasa, ahli Undang-Undang ITE, ahli pidana, serta mungkin ada ahli lain melihat perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).
Dalam kesempatan ini, Budi menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya bersifat dinamis.
“Jadi setiap keterangan para saksi maupun barang bukti pasti akan ada perkembangan terkait orang yang expert in area, ahli di bidangnya, sesuai dengan kausal peristiwa dan persoalan yang ada,” ujarnya.

