Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan itu dikabarkan termasuk satu dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Februari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, total kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi tercatat sebesar Rp 6.017.352.008 atau Rp 6 miliar.
Nilai tersebut berasal dari total harta Rp 6.524.906.970 setelah dikurangi utang sebesar Rp 507.554.962.
Komposisi terbesar kekayaan Fadjar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 2.854.266.000 yang tersebar di sejumlah daerah antara lain Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Magelang, Kebumen, Bekasi, Blitar, dan Malang.
Selain properti, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 303.300.000, yang terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova tahun 2005, Honda Jazz tahun 2013, sepeda motor, serta sepeda gunung.
Fadjar juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 430.400.000, surat berharga senilai Rp 1.052.882.273, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.884.058.697.
Berdasarkan e-LHKPN yang diakses redaksi hari ini, Selasa, 10 Februari 2026, kekayaan Fadjar Donny secara tahunan mengalami kenaikan namun tidak besar, bahkan pernah menyusut. Total kekayaan Fadjar sebagai Direktur Teknis Kepabeanan pada tahun 2023 adalah Rp 5.586.851.498, tahun 2022 Rp 5.751.821.637, tahun 2021 Rp5.587.172.768 dan tahun 2020 sebesar Rp 5.342.643.012.

