Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    5 Skandal Gila yang Pernah Mengguncang Atlet Bulu Tangkis Dunia, Nomor 1 Legenda Indonesia! : Okezone Sports

    February 10, 2026

    Profil Pemain Kunci Jelang Laga Aston Villa vs Brighton di Premier League

    February 10, 2026

    MUI Ingatkan Risiko Kirim Pasukan RI ke Gaza, Jangan Terjebak Agenda AS-Israel

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

    KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 10, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, Selasa (10/2).

    Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

    “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok, hari ini Penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Budi mengungkapkan penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara. Barang bukti tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada para saksi dan tersangka dalam pemeriksaan.

    “Dalam penggeledahan, penyidik di antaranya mengamankan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan perkara ini, serta uang tunai senilai US$50 ribu,” kata dia.





    “Selanjutnya penyidik akan menganalisis temuan dalam penggeledahan ini untuk menguatkan bukti-bukti yang didapat dalam peristiwa tangkap tangan pekan lalu,” katanya.

    KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan Jurusita di PN Depok Yohansyah Maruanaya sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan sengketa lahan.

    Sedangkan Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

    Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Teruntuk Bambang Setyawan, KPK juga menjerat yang bersangkutan dengan delik gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU Tipikor.

    KPK telah menahan lima orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama sejak 6 sampai dengan 25 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    “Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP 2026, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (6/2) malam.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dinkes Ingatkan Risiko Kanker Konsumsi Air dan Ikan Cisadane Tercemar

    February 10, 2026

    Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Tahun Ini

    February 10, 2026

    KPK Juga Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua PN Depok, Sita Barbuk Suap

    February 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    5 Skandal Gila yang Pernah Mengguncang Atlet Bulu Tangkis Dunia, Nomor 1 Legenda Indonesia! : Okezone Sports

    Program Presiden February 10, 2026

    Tunggal putra China, Lin Dan bersama jagoan Malaysia, Lee Chong Wei di Olimpiade Beijing 2008.…

    Profil Pemain Kunci Jelang Laga Aston Villa vs Brighton di Premier League

    February 10, 2026

    MUI Ingatkan Risiko Kirim Pasukan RI ke Gaza, Jangan Terjebak Agenda AS-Israel

    February 10, 2026

    Guru Diduga Lecehkan Siswi di Jaktim, Pramono: Tindak Setegas-tegasnya! : Okezone News

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    5 Skandal Gila yang Pernah Mengguncang Atlet Bulu Tangkis Dunia, Nomor 1 Legenda Indonesia! : Okezone Sports

    February 10, 2026

    Profil Pemain Kunci Jelang Laga Aston Villa vs Brighton di Premier League

    February 10, 2026

    MUI Ingatkan Risiko Kirim Pasukan RI ke Gaza, Jangan Terjebak Agenda AS-Israel

    February 10, 2026

    Guru Diduga Lecehkan Siswi di Jaktim, Pramono: Tindak Setegas-tegasnya! : Okezone News

    February 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.