Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Backflip Ilia Malinin Picu Perdebatan, Warisan Surya Bonaly Kembali Disorot

    February 10, 2026

    Kemenkop-BP Taskin Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Koperasi

    February 10, 2026

    BPJS PBI Tidak Aktif karena Tak Masuk DTSEN, Ini Cara Reaktivasi : Okezone Women

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Juga Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua PN Depok, Sita Barbuk Suap

    KPK Juga Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua PN Depok, Sita Barbuk Suap

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 10, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan, Selasa (10/2).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti diduga terkait perkara. Barang bukti dimaksud juga ditemukan saat penyidik menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Penyidik melakukan penggeledahan di kantor serta rumah dinas ketua dan wakil ketua PN Depok,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/2).

    Barang bukti yang berhasil disita adalah beberapa dokumen serta uang tunai senilai US$50 ribu.





    Budi menyatakan penyidik akan menganalisis temuan dalam penggeledahan tersebut untuk menguatkan bukti-bukti yang didapat dalam peristiwa tangkap tangan pekan lalu.

    KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita di PN Depok Yohansyah Maruanaya sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan sengketa lahan.

    Sedangkan Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

    Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Teruntuk Bambang Setyawan, KPK juga menjerat yang bersangkutan dengan delik gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU Tipikor.

    KPK telah menahan lima orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama sejak 6 sampai dengan 25 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    “Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP 2026, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap hakim,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (6/2) malam.

    (fra/ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Permintaan Maaf Pandji Diterima, Masalah Selesai

    February 10, 2026

    Pramono Minta Pelajar Lempar Air Keras di Jakpus Ditindak Tegas

    February 10, 2026

    JPU Sebut Harga Pengadaan Laptop Chromebook Nadiem Kemahalan

    February 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Backflip Ilia Malinin Picu Perdebatan, Warisan Surya Bonaly Kembali Disorot

    Berita Olahraga February 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Ilia Malinin mencetak sejarah dalam dunia seluncur indah Olimpiade setelah menjadi atlet pertama yang…

    Kemenkop-BP Taskin Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Koperasi

    February 10, 2026

    BPJS PBI Tidak Aktif karena Tak Masuk DTSEN, Ini Cara Reaktivasi : Okezone Women

    February 10, 2026

    Permintaan Maaf Pandji Diterima, Masalah Selesai

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Backflip Ilia Malinin Picu Perdebatan, Warisan Surya Bonaly Kembali Disorot

    February 10, 2026

    Kemenkop-BP Taskin Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Koperasi

    February 10, 2026

    BPJS PBI Tidak Aktif karena Tak Masuk DTSEN, Ini Cara Reaktivasi : Okezone Women

    February 10, 2026

    Permintaan Maaf Pandji Diterima, Masalah Selesai

    February 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.