Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Faktor Yang Bikin Max Allegri Bisa Bawa Milan Scudetto Musim Ini

    February 10, 2026

    Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

    February 10, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Ratchaburi FC di 16 Besar AFC Champions League 2 2025-2026 Malam Ini, Live di RCTI! : Okezone Bola

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Terbukti Selingkuh, Anggota KPU Nias Barat Dipecat

    Terbukti Selingkuh, Anggota KPU Nias Barat Dipecat

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 10, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Medan, CNN Indonesia —

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Nias Barat, Sumatra Utara (Sumut) Firman Iman Daeli. Dia terbukti menjalin hubungan di luar pernikahan aliasĀ selingkuh dengan seorang perempuan.

    “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Firman Iman Daeli selaku Anggota KPU Kabupaten Nias Barat terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo membacakan amar putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Senin (9/2).

    Berdasarkan keterangan dari Polres Nias dalam sidang pemeriksaan yang diadakan DKPP secara tertutup pada 21 Januari 2026 terungkap bahwa Firman sempat terjaring oleh istrinya sendiri sedang berada di dalam kamar perempuan tersebut.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Teradu Firman Iman Daeli dinilai terbukti menjalin hubungan di luar pernikahan dengan seorang perempuan,” urainya.





    Firman melanggar Ketentuan Pasal 7 ayat (1), Pasal 12 huruf b, dan Pasal 15 huruf a dan huruf g Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

    Teradu telah melakukan tindakan yang tidak patut dengan seorang perempuan di luar ikatan perkawinan serta Teradu juga bersikap tidak jujur dalam memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan.

    “Sebagai Penyelenggara Pemilu, Teradu sepatutnya mempunyai integritas yang kuat dan moral yang baik serta di tuntut bertindak sesuai dengan prinsip kode etik dan perilaku Penyelenggara Pemilu,” paparnya.

    (fnr/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Uji Kesiapan KM Sabuk Nusantara 76 untuk Angkutan Lebaran

    February 10, 2026

    Pemerintah Bahas Pembagian Peran TNI-Polri soal Penanganan Terorisme

    February 10, 2026

    Gedung MUI di Bekas Kedubes Inggris, DKI Bakal Duduk Bareng Pemerintah

    February 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tiga Faktor Yang Bikin Max Allegri Bisa Bawa Milan Scudetto Musim Ini

    Berita Olahraga February 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan diyakini masih berpeluang besar untuk memenangkan gelar juara musim…

    Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

    February 10, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Ratchaburi FC di 16 Besar AFC Champions League 2 2025-2026 Malam Ini, Live di RCTI! : Okezone Bola

    February 10, 2026

    Jelang Lawan Juve, Yann Bisseck Yakin Inter Bisa Kalahkan Tim Manapun

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tiga Faktor Yang Bikin Max Allegri Bisa Bawa Milan Scudetto Musim Ini

    February 10, 2026

    Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

    February 10, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Ratchaburi FC di 16 Besar AFC Champions League 2 2025-2026 Malam Ini, Live di RCTI! : Okezone Bola

    February 10, 2026

    Jelang Lawan Juve, Yann Bisseck Yakin Inter Bisa Kalahkan Tim Manapun

    February 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.