Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

    February 11, 2026

    Mengenal Yon Arhanud 21 Pasgat, Perisai Pertahanan Udara Canggih TNI AU : Okezone News

    February 11, 2026

    Norris Tercepat di Tes Pramusim F1 Bahrain Hari Pertama

    February 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Dosen Unhas Divonis 2,6 Tahun Bui Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi

    Dosen Unhas Divonis 2,6 Tahun Bui Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Makassar, CNN Indonesia —

    Terdakwa Firman Saleh divonis penjara 2,6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi Universitas Hasanudin, Rabu (4/2).

    Terdakwa sebelumnya adalah dosen di Unhas juga.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, enam bulan dan denda Rp 12 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti pidana penjara 2 bulan,” dikutip dari Sistem Infomasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Rabu (11/2).

    Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan terhadap terdakwa untuk membayar restitusi kepada saksi korban sebesar Rp 6,4 juta.





    “Membebankan terdakwa untuk membayar restitusi sejumlah Rp 6.455.000, kepada saksi korban dengan ketentuan apabila Restitusi tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan,” tegas hakim.

    Terpisah, Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman mengatakan Firman Saleh telah telah dinonaktifkan sebagai dosen Unhas sejak tahun 2025.

    “Dia sudah dinonaktifkan sebagai dosen,” kata Ishaq kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/2).

    Selain itu, kata Ishaq,  Unhas juga telah mengusulkan pemberhentian Firman Saleh sebagai dosen negeri ke pihak Kementerian Perguruan Tinggi, Teknologi, dan Sains.

    “Unhas sudah mengusulkan untuk pemberhentian sebagai ASN sejak November 2025. Kalau status sebagai ASN itu bukan ranah Unhas, karena aturan ASN itu yang bisa mencabut status ASN adalah kementerian,” jelasnya.

    (mir/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Viral Pria Bertopeng Curi Marka Jalan Mata Kucing di Cawang Jaktim

    February 11, 2026

    26 Perusahaan Rekayasa Kode Ekspor CPO Jadi POME

    February 11, 2026

    Kajari Palas dan Deliserdang Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Kejagung

    February 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

    Berita Nasional February 11, 2026

    Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini mengatakan, kliennya telah memenuhi undangan BPK guna memberikan penjelasan tambahan…

    Mengenal Yon Arhanud 21 Pasgat, Perisai Pertahanan Udara Canggih TNI AU : Okezone News

    February 11, 2026

    Norris Tercepat di Tes Pramusim F1 Bahrain Hari Pertama

    February 11, 2026

    RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

    February 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

    February 11, 2026

    Mengenal Yon Arhanud 21 Pasgat, Perisai Pertahanan Udara Canggih TNI AU : Okezone News

    February 11, 2026

    Norris Tercepat di Tes Pramusim F1 Bahrain Hari Pertama

    February 11, 2026

    RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

    February 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.