
Jakarta, CNN Indonesia —
Kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial HRS oleh prajurit TNI di Kembangan, Jakarta Barat berakhir damai.
“Kasus pemukulan ojol di Kembangan telah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (11/2).
Budi menyebut korban juga telah mencabut laporan yang ia buat di Polsek Kembangan. Dengan demikian, proses hukum pun dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelapor telah mencabut laporannya sehingga perkara tersebut dihentikan,” ucap dia.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HRS menjadi korban dugaan penganiayaan di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (4/2) lalu.
Aksi dugaan penganiayaan itu turut diunggah korban di akun Instagramnya @hasanrisqi. Dalam unggahannya, korban mengaku terduga pelaku merupakan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Terkait hal tersebut, Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan.
Hasilnya, terduga pelaku yang diketahui bernama Kapten Cpm Antoni dipastikan bukan anggota Paspampres, melainkan bertugas di Detasemen Markas Besar (Denma) Mabes TNI.
“Rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma, saya sudah langsung crosscheck, rupanya yang bersangkutan bertugas di Denma,” kata Mulyo, Senin (9/2).
(dis/dal)
[Gambas:Video CNN]

