Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BAM Tuntut BWF Pembagian Bisnis Penyelenggaraan Kompetisi Yang Lebih Adil

    February 11, 2026

    Pasar Jaya Gandakan Pasar Murah hingga 500 Kali

    February 11, 2026

    Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, KPK: Panggilan Intropeksi Bersama! : Okezone News

    February 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Beri Klarifikasi ke BPK Terkait Proses Penghitungan Kerugian Negara : Okezone News

    Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Beri Klarifikasi ke BPK Terkait Proses Penghitungan Kerugian Negara : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 11, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Okezone












    JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu (11/2/2026). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan 2024.

    “Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK RI,” ujar Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini.

    Mellisa  menegaskan, bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 disusun dan ditetapkan dengan mempertimbangkan secara matang aspek yuridis dan aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam rangka menjaga keselamatan, pelayanan, dan kepentingan jamaah haji.

    Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.

    “Kami juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aliran dana dalam bentuk apa pun kepada Yaqut Cholil Qoumas terkait kebijakan kuota haji tahun 2024,’’ujarnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, KPK: Panggilan Intropeksi Bersama! : Okezone News

    February 11, 2026

    5 Permintaan Jurgen Klopp untuk Ambil Alih Jabatan Pelatih Real Madrid : Okezone Bola

    February 11, 2026

    Yamaha Masih Tertinggal, Fabio Quartararo Sebut Proyek Mesin V4 Belum Siap Tempur di MotoGP 2026 : Okezone Sports

    February 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BAM Tuntut BWF Pembagian Bisnis Penyelenggaraan Kompetisi Yang Lebih Adil

    Berita Olahraga February 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Kuala Lumpur – Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menyerukan model bisnis yang lebih adil…

    Pasar Jaya Gandakan Pasar Murah hingga 500 Kali

    February 11, 2026

    Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, KPK: Panggilan Intropeksi Bersama! : Okezone News

    February 11, 2026

    Red Bull Hadapi Masalah Mesin Pertama di Tes F1

    February 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BAM Tuntut BWF Pembagian Bisnis Penyelenggaraan Kompetisi Yang Lebih Adil

    February 11, 2026

    Pasar Jaya Gandakan Pasar Murah hingga 500 Kali

    February 11, 2026

    Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, KPK: Panggilan Intropeksi Bersama! : Okezone News

    February 11, 2026

    Red Bull Hadapi Masalah Mesin Pertama di Tes F1

    February 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.