Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Adam Oumiddoch Putuskan untuk Meninggalkan St Johns

    February 11, 2026

    Target PPPK Guru Madrasah Swasta Masih Diselimuti Ketidakpastian

    February 11, 2026

    IHSG Ditutup Menguat Nyaris 2% ke 8.290 : Okezone Economy

    February 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, merespons gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


    “KPK menghormati hak hukum tersangka YCQ, yang mengajukan praperadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 11 Februari 2026.

    Budi mengatakan, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin UU, dan KPK memandang sebagai bagian dari proses uji dalam sistem peradilan pidana.



    “Namun demikian, KPK tegaskan bahwa seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam rangkaian proses penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegas Budi.

    Dalam prosesnya kata Budi, KPK sebelumnya telah menerbitkan Sprindik umum dalam perkara tersebut. Kemudian pada Januari 2026, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

    “Kami pastikan bahwa setiap penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik pada aspek formil maupun materiil,” terang Budi.

    Selain itu kata Budi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara juga telah mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk dalam lingkup keuangan negara. Saat ini, penyidikannya masih berprogres, salah satunya menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negaranya.

    Berdasarkan penelusuran di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Yaqut telah mendaftarkan praperadilan pada Selasa, 10 Februari 2026. 

    Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

    Namun demikian, bunyi petitum gugatan praperadilan ini belum muncul. Akan tetapi, PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana yang akan digelar di Ruang Sidang 02 pada Selasa, 24 Februari 2026.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Target PPPK Guru Madrasah Swasta Masih Diselimuti Ketidakpastian

    February 11, 2026

    Purbaya Dikritik Jangan Lagi Pakai Istilah Uang Saya

    February 11, 2026

    Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos Sepanjang 2025

    February 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Adam Oumiddoch Putuskan untuk Meninggalkan St Johns

    Berita Olahraga February 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NCAA: Pemain senior peringkat 40 besar, Adam Oumiddoch, membatalkan komitmennya kepada St.…

    Target PPPK Guru Madrasah Swasta Masih Diselimuti Ketidakpastian

    February 11, 2026

    IHSG Ditutup Menguat Nyaris 2% ke 8.290 : Okezone Economy

    February 11, 2026

    Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Kesehatan

    February 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Adam Oumiddoch Putuskan untuk Meninggalkan St Johns

    February 11, 2026

    Target PPPK Guru Madrasah Swasta Masih Diselimuti Ketidakpastian

    February 11, 2026

    IHSG Ditutup Menguat Nyaris 2% ke 8.290 : Okezone Economy

    February 11, 2026

    Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Kesehatan

    February 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.