Saat diminta menjelaskan ambang pendapatan tiap desil, Budi menyebut pemahamannya masih bersifat umum dan belum merujuk pada angka resmi. Ia menegaskan data tersebut sebaiknya dikonfirmasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
“Informasi ini memang perlu direkonfirmasi kembali oleh teman-teman yang paling tepat di BPS. Jadi Bapak-Ibu bisa mengundang lembaga tersebut juga,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Rabu 11 Februari 2026.
Menurutnya, pembagian desil didasarkan pada distribusi jumlah penduduk yang dibagi rata ke dalam sepuluh kelompok, bukan langsung pada batas penghasilan tertentu.
Pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Ia menilai pemerintah seharusnya memiliki gambaran minimal terkait batas penghasilan tiap desil, terutama di tengah polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
“Supaya jelas, sekarang 270 juta rakyat Indonesia sedang menunggu. Ada yang mungkin sudah lama tidak berobat, mau berobat tapi ternyata kena penonaktifan,” kata Charles.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene juga menegaskan bahwa pengelompokan desil tidak bisa dilepaskan dari kondisi keluarga dan jumlah tanggungan.
Menanggapi hal itu, Budi kembali menyatakan belum memiliki jawaban pasti. “Mohon maaf, saya belum dapat juga jawabannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan ini perlu ditinjau ulang bersama. Meski demikian, pemerintah telah menyelaraskan definisi desil dalam berbagai kebijakan subsidi lintas kementerian, walaupun batas penghasilan tiap desil belum dapat dijelaskan secara rinci kepada publik.

