Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan, tak akan tinggal diam jika ada rumah sakit (RS) yang menolak pasien, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) meski statusnya nonaktif.
Budi bahkan meminta masyarakat dan awak media untuk aktif melaporkan jika menemukan kasus penolakan layanan terhadap peserta PBI JK nonaktif.
“Saya minta bantuan juga teman-teman wartawan, kalau ada rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” ujar Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan ragu memberi teguran langsung kepada rumah sakit yang melanggar.
“Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya,” tegasnya.

