Tersangka yang diperiksa adalah Nyumarno (NY) selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi, lalu BA, dan EB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap NY masih berlangsung dan dilakukan secara maraton oleh penyidik.
“Pemeriksaan saudara NY saat ini sedang berjalan. Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka. Kita menunggu hasil pemeriksaan, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” kata Jertico kepada wartawan, Rabu malam, 11 Februari 2026.
Menurut Jerico, pasal yang disangkakan berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban.
“Yang disangkakan adalah masalah penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban,” katanya.
Jerico menjelaskan, pemeriksaan para tersangka diketahui sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Resmob Polres Metro Bekasi.
“Kalau memang semua sudah selesai, pasti kita lakukan (penahanan), apalagi jika tidak kooperatif,” tegas Jerico dikutip dari RMOLJabar
Diketahui, Nyumarno yang berasal dari PDIP juga terseret kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Nyumarno sudah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi selama enam jam pada Senin 12 Januari 2026.

