Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    James Trafford Ingin Main Reguler, Leeds Targetkan Kiper Manchester City

    February 11, 2026

    BAM DPR Dorong Mediasi Sengketa Lahan Bendungan Jenelata

    February 11, 2026

    Bedah e3 Platform BYD, Dibekali 3 Motor Listrik! : Okezone Ototekno

    February 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Kesehatan

    Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Kesehatan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Richard Lee dicekal ke luar negeri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan surat pencekalan terhadap Richard telah terbit pada 10 Februari lalu.

    “Pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pencekalan Richard bisa diajukan kembali dan diperpanjang untuk enam bulan ke depan, apabila dibutuhkan oleh penyidik.

    Budi mengungkapkan alasan penyidik mencekal Richard guna mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri dan menghambat proses penyidikan.





    “Artinya kalau sudah ada dilakukan pencekalan, itu merupakan suatu mekanisme dalam proses penyidikan. Kita menghormati mekanisme yang dilakukan oleh teman-teman penyidik dan itu ada diatur dalam ketentuan perundang-undangan agar yang bersangkutan tidak melaksanakan kegiatan dulu ataupun bepergian ke luar negeri,” tutur dia.

    Kasus yang menyeret Richard ini bermula dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025.

    Dalam perkara ini, Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

    Selain itu, Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

    Buntut penetapan tersangka itu, Richard mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut ditolak.

    (dis/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Respons Indeks Korupsi Indonesia Seperti Nepal

    February 11, 2026

    Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Lewat Mana Saja?

    February 11, 2026

    Polemik Pandji Selesai Lewat Adat, Cermin Sejuk Keadilan Akar Rumput

    February 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    James Trafford Ingin Main Reguler, Leeds Targetkan Kiper Manchester City

    Berita Olahraga February 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Masa depan James Trafford di Manchester City tampaknya semakin tidak pasti…

    BAM DPR Dorong Mediasi Sengketa Lahan Bendungan Jenelata

    February 11, 2026

    Bedah e3 Platform BYD, Dibekali 3 Motor Listrik! : Okezone Ototekno

    February 11, 2026

    Unas Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan ke Fadli Zon

    February 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    James Trafford Ingin Main Reguler, Leeds Targetkan Kiper Manchester City

    February 11, 2026

    BAM DPR Dorong Mediasi Sengketa Lahan Bendungan Jenelata

    February 11, 2026

    Bedah e3 Platform BYD, Dibekali 3 Motor Listrik! : Okezone Ototekno

    February 11, 2026

    Unas Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan ke Fadli Zon

    February 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.