Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Entaskan Kemiskinan, Prabowo Minta Kebut Pembangunan Kampung Nelayan : Okezone News

    February 12, 2026

    Solidaritas Istri Kabinet Kunjungi SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo

    February 12, 2026

    Tyrone Mings Dedikasikan Kemenangan atas Brighton untuk Fans Aston Villa

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Guru Honorer Gugat UU APBN 2026 Buntut Pengalihan Dana Pendidikan

    Guru Honorer Gugat UU APBN 2026 Buntut Pengalihan Dana Pendidikan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sidang Pendahuluan atas perkara yang teregistrasi sebagai Permohonan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Februari 2026.


    Reza menyatakan dalam sidang tersebut, bahwa dirinya merasa dirugikan secara konstitusional akibat pemberlakuan Pasal 22 ayat (2) dan (3) beserta penjelasan UU APBN 2026, karena tidak sesuai dengan amanat Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran dasar Pendidikan 20 persen.

    “Dalam UU APBN 2026 ini saya punya hak untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak dan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan telah dikaburkan oleh munculnya pos anggaran yang tidak seharusnya,” ujar Reza.



    Reza memaparkan, akibat UU APBN 2026 memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membebankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam alokasi anggaran pendidikan, maka terdapat pelanggaran konstitusional yang terjadi.

    Dia menyebutkan, perkiraan alokasi dana Program MBG yang memakan anggaran pendidikan mencapai RP268 triliun, dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun.

    “Jika dana makanan ini dikeluarkan maka angka anggaran pendidikan murni hanya 11,9 persen dari total 20 persen jauh di bawah mandat konstitusi,” urai Reza.

    Selain itu, ia juga memandang secara sosiologis dan yuridis, pendanaan operasional pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pemenuhan hak-hak dasar pendidik, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

    Oleh karenanya, dia menambahkan satu batu uji lainnya yaitu UU 122011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), karena Pasal 22 beserta penjelasannya di UU APBN 2026 menciptakan norma baru atau memperluas makna secara sewenang-wenang.

    “Dampak dari perluasan makna dari norma ini terlihat nyata di lapangan. Fungsi asli anggaran pendidikan untuk pemeliharaan sarana belum terpenuhi,” tegasnya.

    Atas argumentasi itu, dalam permohonannya Reza menyatakan sebagai guru honorer yang telah lulus Program Profesi Guru mengenai dampak pemberlakuan ketentuan di UU APBN 2026 tersebut.

    “Berdampak pada terbatasnya ruang fiskal bagi pemenuhan belanja pegawai pendidikan, termasuk pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara. Menurut Pemohon, kondisi tersebut menimbulkan kerugian konstitusional berupa berkurangnya kepastian hukum dan kesempatan memperoleh perlakuan yang adil dalam hubungan kerja sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (2) UUD 1945,” demikian Reza menambahkan.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pak Harto dan Desa Benteng Terakhir Pertahanan Nasional

    February 12, 2026

    MKMK Diminta Hormati Keputusan DPR soal Pengangkatan Adies Kadir

    February 12, 2026

    Kejagung Geledah Perusahaan Rekayasa Ekspor CPO Jadi Pome di Sumatra

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Entaskan Kemiskinan, Prabowo Minta Kebut Pembangunan Kampung Nelayan : Okezone News

    Program Presiden February 12, 2026

    Presiden Prabowo Subianto (Foto: Arif Julianto/Okezone) …

    Solidaritas Istri Kabinet Kunjungi SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo

    February 12, 2026

    Tyrone Mings Dedikasikan Kemenangan atas Brighton untuk Fans Aston Villa

    February 12, 2026

    Pak Harto dan Desa Benteng Terakhir Pertahanan Nasional

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Entaskan Kemiskinan, Prabowo Minta Kebut Pembangunan Kampung Nelayan : Okezone News

    February 12, 2026

    Solidaritas Istri Kabinet Kunjungi SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo

    February 12, 2026

    Tyrone Mings Dedikasikan Kemenangan atas Brighton untuk Fans Aston Villa

    February 12, 2026

    Pak Harto dan Desa Benteng Terakhir Pertahanan Nasional

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.