Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026.
“Dalam satu tahun telah dibangun dua RDF, dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang kapasitas cukup besar saya rasa dan ini kami harapkan bisa terus dikembangkan,” kata Hanif.
Hanif menegaskan, penanganan sampah saat ini menjadi agenda prioritas nasional, sejalan dengan Gerakan Nasional yang diluncurkan Presiden pada 2 Februari 2026.
“Untuk Kabupaten Paser salah satu langkah yang dipilih adalah dengan RDF atau bahan baku penghenti sampah yang ada digunakan banyak pembakaran,” kata Hanif.
Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, kerja sama dengan Indocement ini adalah implementasi UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini perlu diambil karena pada 2023 volume sampah di Paser mencapai lebih dari 121 ton per hari atau sekitar 44 ribu ton per tahun.
“Pemerintah Kabupaten Paser mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri, dan konsep yang akan diterapkan adalah Zero Waste pengelolaan sampah,” kata Fahmi
Sedangkan Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa, Christian Kartawijaya menjelaskan, sampah akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.
“Itu merupakan wujud komitmen kami untuk mengelola sampah dengan yang ramah lingkungan,” kata Christian.

