Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kunjungan Perdana Batistuta ke Roma dalam 23 Tahun

    February 14, 2026

    Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

    February 14, 2026

    Hasil Semifinal Futsal Nation Cup 2026: Kalahkan Kuda Laut Nusantara 5-1, Cosmo JNE Melaju ke Final! : Okezone Bola

    February 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»LBH Sebut Pengalihan Penahanan Delpedro Cs Dikabulkan Hakim

    LBH Sebut Pengalihan Penahanan Delpedro Cs Dikabulkan Hakim

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta  menyebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tiga terdakwa kasus dugaan penghasutan seputar demonstrasi bulan Agustus yang berujung kerusuhan.

    Para terdakwa tersebut ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein.

    Informasi itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam akun x resmi. Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan juga membenarkan informasi itu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan Delpedro, Syahdan, dan Muzaffar. Kini, mereka berstatus sebagai tahanan kota,” tulis LBH dalam unggahannya, dikutip Sabtu (14/2).





    Menurut LBH, ketiganya dijemput dari rumah tahanan Salemba pada Jumat (13/2) malam.

    “Ketika ditetapkan sebagai tahanan kota, tidak ada keraguan dari hakim terhadap dugaan-dugaan bahwa terdakwa akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tulis LBH.

    Delpedro Marhaen, pengelola akun @blokpolitikpelajar Muzaffar Salim, pengelola akun @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan pengelola akun @aliansimahasiswamenggugat Khariq Anhar, telah didakwa melakukan penghasutan demo berujung ricuh Agustus Lalu.

    Jaksa mengatakan kepolisian menemukan 80 unggahan kolaborasi konten yang sifatnya menghasut dengan tujuan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah di media sosial Instagram yang disebarkan keempatnya dalam kurun waktu 24-29 Agustus 2025.

    Tindakan keempatnya didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan ketiga Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

    Atau dakwaan keempat Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (yoa/agt)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah

    February 14, 2026

    Ma’ruf Amin Respons Rencana Pemberlakuan UU KPK Lama

    February 14, 2026

    Pensiunan PNS Blora Akhirnya Jadi Tersangka Penendangan Kucing

    February 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kunjungan Perdana Batistuta ke Roma dalam 23 Tahun

    Berita Olahraga February 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Gabriel Omar Batistuta, legenda dari Argentina yang pernah merumput di Roma…

    Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

    February 14, 2026

    Hasil Semifinal Futsal Nation Cup 2026: Kalahkan Kuda Laut Nusantara 5-1, Cosmo JNE Melaju ke Final! : Okezone Bola

    February 14, 2026

    Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah

    February 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kunjungan Perdana Batistuta ke Roma dalam 23 Tahun

    February 14, 2026

    Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

    February 14, 2026

    Hasil Semifinal Futsal Nation Cup 2026: Kalahkan Kuda Laut Nusantara 5-1, Cosmo JNE Melaju ke Final! : Okezone Bola

    February 14, 2026

    Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah

    February 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.