Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ruben Loftus-Cheek Ungkap Teriakan Max Allegri Kunci Gol Pertama Milan

    February 15, 2026

    Buku Putih MKI Soroti Risiko Krisis Listrik di Tengah Transisi Energi

    February 15, 2026

    Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan, Polri: Masih Jalani Patsus : Okezone News

    February 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba

    Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 15, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

    “Waktu kita periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Akan tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif,” ujar Kasubit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (15/2) malam.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tes dengan pengambilan sampel rambut dianggap paling efektif dibanding tes narkoba lainnya. Hal itu dikarenakan zat atau jenis narkoba yang dikonsumsi akan tetap terdeteksi pada folikel rambut hingga 90 hari.

    Didik sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba namun belum dilakukan penahanan. Saat ini, dia ditempatkan khusus (Patsus) untuk selanjutnya disidang secara etik pada Kamis, 19 Februari 2026.





    “Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis (19 Februari) akan melaksanakan sidang kode etik,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

    Didik disangkakan melanggar Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dia terancam pidana penjara paling lama seumur hidup.

    Polri memastikan tidak akan memberikan perlakuan istimewa terhadap anggotanya yang terlibat tindak pidana terlebih narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa.

    “Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga muruah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi Pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” ucap Isir.

    Keterlibatan Didik dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba terungkap dari keterangan AKP Malaungi selaku Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pada Rabu, 11 Februari 2026, Biro Paminal Divpropam Polri bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Didik di daerah Tangerang.

    Dari upaya paksa tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 plastik klip dengan berat total 16,3 gram. Kemudian narkotika jenis ekstasi sebanyak 50 butir. Lalu Pil Alprazolam sebanyak 19 butir dan Pil Happy Five sebanyak 2 butir.

    (ryn/fea)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan

    February 15, 2026

    Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik

    February 15, 2026

    Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari

    February 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ruben Loftus-Cheek Ungkap Teriakan Max Allegri Kunci Gol Pertama Milan

    Berita Olahraga February 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Gelandang AC Milan, Ruben Loftus-Cheek, mengungkapkan bahwa instruksi keras berupa teriakan…

    Buku Putih MKI Soroti Risiko Krisis Listrik di Tengah Transisi Energi

    February 15, 2026

    Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan, Polri: Masih Jalani Patsus : Okezone News

    February 15, 2026

    Strategi Dewa United Berbuah Kemenangan Berkat Keunggulan Pemain

    February 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ruben Loftus-Cheek Ungkap Teriakan Max Allegri Kunci Gol Pertama Milan

    February 15, 2026

    Buku Putih MKI Soroti Risiko Krisis Listrik di Tengah Transisi Energi

    February 15, 2026

    Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan, Polri: Masih Jalani Patsus : Okezone News

    February 15, 2026

    Strategi Dewa United Berbuah Kemenangan Berkat Keunggulan Pemain

    February 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.